back to top
15.6 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Warga Kemayoran Kecewa: Polsek Menteng Diduga Pindahkan Bandar Narkoba ke Rehabilitasi

Jakarta, – Warga Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Polsek Menteng yang diduga memindahkan seorang bandar narkoba ke tempat rehabilitasi. Langkah ini memicu kemarahan publik, terutama setelah sebelumnya mereka mengapresiasi penangkapan pelaku yang telah meresahkan wilayah tersebut.

Bandar narkoba berinisial HS, warga Kemayoran yang dikenal sebagai bandar narkoba jenis sabu, dilaporkan telah ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam sebuah pesta narkoba di sebuah kosan di daerah Bendungan Jago, Kemayoran. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Menteng, dan awalnya disambut positif oleh masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba.

Namun, informasi yang beredar mengenai pemindahan HS ke pusat rehabilitasi membuat warga marah. Mereka mempertanyakan alasan di balik keputusan ini, mengingat reputasi HS sebagai sosok yang merusak generasi muda di wilayah Kemayoran. Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “HS itu bandar narkoba, bang. Dia sudah lama merusak lingkungan kita. Memang saya dengar dia ditangkap lagi di daerah Bendungan Jago, tapi kalau benar dia hanya dikirim ke rehabilitasi, ini sangat mengecewakan.” Ungkapnya Minggu 29 September 2024

Seorang warga lainnya turut mengkritik tajam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa hukum di Indonesia sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama bagi mereka yang memiliki uang. “Tidak mengejutkan lagi, ini sudah jadi tradisi. Kalau ada uang, hukum bisa dibengkokkan,” ujarnya dengan nada geram.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi berita ini, pihak Humas Polsek Menteng, Bripka Firman Riza, tidak dapat memberikan keterangan karena sedang sakit. Namun, Kanit Polsek Menteng, AKP Marganda, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap saudara HS dan rencananya akan dikirimkan ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat). Silakan tanyakan lebih lanjut ke penyidik dari unit narkoba,” jelasnya.

Apabila dugaan ini benar, banyak warga Kemayoran yang merasa dikhianati oleh langkah ini dan menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. Mereka berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa ada perlakuan istimewa bagi pelaku yang seharusnya menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.

(Armada)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini