Jakarta – Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang nasabah Bank BRI yang kehilangan tabungan hasil kerja kerasnya. Seorang pekerja sekaligus pedagang asal Kecamatan Kemayoran, berinisial S, mengaku uangnya yang tersimpan di rekening BRI KCP Pasar Minggu tiba-tiba lenyap tanpa jejak. Jumlah uang yang hilang tidak sedikit, mencapai lebih dari Rp13 juta.
S mengaku kecewa, kesal, sekaligus sedih karena uang yang dikumpulkan bersama istrinya yang juga pedagang keliling dengan susah payah untuk kebutuhan pulang kampung dan keperluan lainnya, hilang begitu saja. Kejadian ini terjadi sehari setelah dirinya membuat akun BRIMO (aplikasi mobile banking resmi Bank BRI) di kantor cabang BRI Garuda, Kemayoran.
Kronologi Kejadian
Pada Jumat, 27 November 2024, S membuat akun BRIMO di BRI Jalan Garuda Kemayoran. Ia dilayani oleh seorang pegawai bank berinisial Y. Namun, keesokan harinya, Sabtu, 28 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, S menerima notifikasi transaksi yang menguras seluruh tabungannya sebesar Rp13.111.111.
“Saya kaget melihat notifikasi dari BRI bahwa uang saya telah ditransfer melalui BRIVA ke akun yang tidak saya kenal. Padahal, setelah membuat akun BRIMO, saya tidak pernah mengakses aplikasi lain atau meminjamkan ponsel saya kepada siapa pun,” jelas S.
Merasa ada yang tidak beres, S segera mendatangi Bank BRI untuk meminta penjelasan. Namun, jawaban dari pihak bank mengecewakannya. Bank mengaku tidak mengetahui siapa pemilik akun tujuan transfer tersebut.
Laporan ke Pihak Berwajib
Setelah melaporkan kejadian ini ke pihak bank dan diminta menunggu lima hari kerja untuk proses penyelidikan, S akhirnya menerima pemberitahuan bahwa pihak bank tidak bertanggung jawab atas hilangnya uangnya. Bank menyatakan bahwa S menjadi korban kejahatan perbankan.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, S bersama istrinya akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/293/III/2025/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
“Bagi kami, uang sebanyak itu sangat berarti. Itu hasil kerja keras kami. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan membantu kami mendapatkan kembali uang yang hilang,” ujar istri S dengan penuh harap.
Tanggapan Pihak Bank
Sementara itu, Supervisor Bank BRI Cabang Garuda yang ditemui bersama korban menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penyanggahan ke kantor pusat sebanyak dua kali. Namun, hasilnya tetap sama: bank menyatakan bahwa kehilangan uang tersebut merupakan kesalahan nasabah, sehingga pihak bank tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.
Kasus seperti ini semakin marak terjadi, membuat banyak nasabah khawatir akan keamanan rekening mereka. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hingga saat ini, S dan istrinya masih menunggu kejelasan atas hilangnya tabungan mereka, sembari berharap ada keadilan bagi para korban kejahatan perbankan serupa.
(Armada)