23 C
Indonesia
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Kepala PKBM Kota Serang Diduga Dimintai Uang Koordinasi Tiap 6 Bulan

KOTA SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Dugaan praktik pungutan tidak wajar di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Serang mencuat. Sejumlah pengelola PKBM mengaku dimintai uang koordinasi setiap enam bulan sekali oleh oknum yang disebut sebagai Ketua Forum PKBM Kota Serang.

Informasi tersebut diperoleh tim media setelah melakukan pemantauan dan menghimpun keterangan dari sejumlah pengelola PKBM di wilayah Kota Serang.

Berdasarkan keterangan seorang kepala PKBM yang meminta identitasnya dirahasiakan, permintaan uang koordinasi tersebut disebut dilakukan secara berkala dengan alasan untuk kebutuhan koordinasi dengan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Iya Pak, saya setiap enam bulan sekali diminta memberikan uang koordinasi untuk media, LSM, dan ormas ke pihak oknum Ketua Forum PKBM Kota Serang,” ungkap seorang kepala PKBM kepada tim media, Sabtu (3/10/2026).

Keterangan serupa juga disampaikan oleh kepala PKBM lainnya saat dimintai informasi di lokasi berbeda. Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi tim media untuk menelusuri lebih lanjut dugaan praktik permintaan uang koordinasi yang disebut berlangsung secara berulang.

Meski demikian, besaran uang yang diminta, mekanisme pengumpulan, penggunaan dana, serta pihak-pihak yang menerima dan menikmati uang tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Dugaan Pungutan Berkala, Apa Dasar dan Pertanggungjawabannya?

Jika benar terjadi, permintaan uang secara berkala kepada pengelola PKBM perlu mendapat penjelasan terbuka, terutama mengenai dasar permintaan, sifat kewajiban pembayaran, serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Apakah uang koordinasi tersebut merupakan kesepakatan resmi organisasi, sumbangan sukarela, atau bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas?

Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengelola PKBM maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam struktur organisasi.

Forum PKBM semestinya menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan pengembangan kualitas pendidikan kesetaraan. Karena itu, setiap kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana perlu memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait.

Dana BOP Pendidikan Jangan Sampai Menjadi Persoalan

Sorotan lain muncul terkait kemungkinan sumber uang yang disetorkan oleh pengelola PKBM. Tim media menilai perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan apakah dana tersebut berasal dari anggaran lembaga, termasuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, atau dari sumber lain.

Perlu ditegaskan, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang memastikan bahwa uang koordinasi tersebut bersumber dari dana BOP. Oleh sebab itu, dugaan tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen keuangan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dana operasional pendidikan memiliki peruntukan yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang relevan.

Pengawasan diperlukan agar anggaran pendidikan benar-benar mendukung proses pembelajaran, kebutuhan peserta didik, dan keberlangsungan layanan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat.

Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum Diminta Menelusuri

Atas munculnya pengakuan sejumlah pengelola PKBM tersebut, Dinas Pendidikan Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang diharapkan melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Sejumlah hal yang perlu diperjelas antara lain:

  1. Apa dasar permintaan uang koordinasi kepada pengelola PKBM?
  2. Berapa nominal uang yang diminta dan bagaimana mekanisme pengumpulannya?
  3. Siapa saja yang menerima serta bagaimana dana tersebut digunakan?
  4. Apakah terdapat dokumen, catatan transaksi, atau bukti lain yang dapat menjelaskan aliran dana?
  5. Apakah terdapat penggunaan dana operasional pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan?

Penelusuran secara objektif diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada pengakuan lisan, tetapi dapat diperjelas melalui bukti, pemeriksaan, dan keterangan seluruh pihak terkait.

Ketua Forum PKBM Kota Serang Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita, tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua Forum PKBM Kota Serang, Jafarudin, melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Tim media tetap membuka ruang bagi Jafarudin maupun pihak Forum PKBM Kota Serang untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, dan bukti pendukung mengenai dugaan permintaan uang koordinasi tersebut.

Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Transparansi Penting bagi Masa Depan Pendidikan Kesetaraan

Dugaan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola lembaga pendidikan harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan peserta didik.

Masyarakat berhak mengetahui apakah pengelolaan dana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi.

Tim media akan terus berupaya menelusuri perkembangan informasi ini berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi Penasultan.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan atas dugaan yang masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, bukan pernyataan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran.

(Tim/red)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru