back to top
21.6 C
Indonesia
Senin, Oktober 20, 2025

Buy now

Wali Kota Serang Budi Rustandi Perintahkan Tangkap Pelaku Pembuangan Limbah Medis B3 di Graha Walantaka

Serang, penasultan.co.id — Setelah heboh dan viral di berbagai media sosial serta pemberitaan awal dari penasultan.co.id, Wali Kota Serang H. Budi Rustandi akhirnya turun tangan langsung meninjau lokasi pembuangan limbah medis berbahaya (B3) yang diduga berasal dari RS Tonggak Nusada Cilegon di lapangan pinggir Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin sore (20/10/2025) itu, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditangani dengan cepat dan tegas.

“Saya minta ini segera diangkut dan ditangani karena sangat berbahaya. Kasihan masyarakat sini, jaraknya sangat dekat dengan pemukiman. Debu dan plastik dari limbah bisa berterbangan ke rumah warga,” ujar Budi Rustandi di lokasi.

Wali Kota Tegaskan: Tangkap Pelaku dan Tindak Tegas!

Dengan nada tegas, Wali Kota Serang juga meminta pihak kepolisian dan jajaran terkait menangkap pelaku pembuangan limbah medis sembarangan itu.

“Saya minta Pak Kapolsek Walantaka kalau sudah ketahuan pelakunya, segera proses hukum. Ini bukan hal sepele, karena ada unsur pidananya dan dendanya bisa mencapai Rp3 miliar,” tegasnya.
“Kalau ada warga, RT, atau RW yang terlibat atau mengizinkan, laporkan langsung ke saya!,” tambahnya.

Langkah cepat pemerintah kota ini mendapat apresiasi warga sekitar yang sebelumnya dibuat resah dengan bau menyengat dan keberadaan limbah medis di dekat area pemakaman.

Pejabat dan Aparat Turun Lengkap

Sidak yang dilakukan Wali Kota turut dihadiri oleh Camat Walantaka Muslim Soleh, Lurah Pengampelan Tuti, Kapolsek Walantaka AKP Dulhak, S.H., anggota Koramil Walantaka, Kadis DLH Kota Serang, serta Polisi Pamong Praja, dan perwakilan RT/RW setempat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan meminta agar sistem keamanan serta kontrol wilayah lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Lurah Pengampelan Akui Kecolongan

Sementara itu, Lurah Pengampelan Tuti mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut.

“Mohon maaf, Pak Wali dan warga sekitar, kami benar-benar tidak tahu. Ini murni kecolongan. Ke depan kami akan lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan,” ujarnya singkat.

DLH Kota Serang Siap Koordinasi dengan Pihak Swasta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang yang turut hadir menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pengelola limbah swasta berizin untuk mengangkut dan memusnahkan limbah tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak swasta yang memiliki izin pengelolaan limbah B3, karena dari pemerintah kota sendiri belum memiliki lisensi untuk melakukan peleburan limbah medis,” jelasnya.

Limbah Akan Diangkut Besok

Sementara itu, Camat Walantaka Muslim Soleh memastikan bahwa pembersihan dan pengangkutan limbah B3 di lokasi akan dilakukan paling lambat besok hari, jika tidak ada kendala teknis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH, insya Allah besok limbah ini akan segera diangkut agar tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” ujarnya.

Kasus Ini Jadi Sorotan Publik

Kasus pembuangan limbah medis B3 secara ilegal ini kini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Selain melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tindakan tersebut juga mengancam kesehatan masyarakat di wilayah padat penduduk.

Warga berharap agar Pemkot Serang, DLH, dan aparat kepolisian dapat mengusut tuntas aktor di balik pembuangan limbah berbahaya itu, sehingga menjadi efek jera bagi pelaku dan pihak rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini