Jumat, Maret 14, 2025

Warga Kemayoran Kecewa: Polsek Menteng Diduga Pindahkan Bandar Narkoba ke Rehabilitasi

Jakarta, – Warga Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Polsek Menteng yang diduga memindahkan seorang bandar narkoba ke tempat rehabilitasi. Langkah ini memicu kemarahan publik, terutama setelah sebelumnya mereka mengapresiasi penangkapan pelaku yang telah meresahkan wilayah tersebut.

Bandar narkoba berinisial HS, warga Kemayoran yang dikenal sebagai bandar narkoba jenis sabu, dilaporkan telah ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam sebuah pesta narkoba di sebuah kosan di daerah Bendungan Jago, Kemayoran. Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Menteng, dan awalnya disambut positif oleh masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba.

Namun, informasi yang beredar mengenai pemindahan HS ke pusat rehabilitasi membuat warga marah. Mereka mempertanyakan alasan di balik keputusan ini, mengingat reputasi HS sebagai sosok yang merusak generasi muda di wilayah Kemayoran. Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “HS itu bandar narkoba, bang. Dia sudah lama merusak lingkungan kita. Memang saya dengar dia ditangkap lagi di daerah Bendungan Jago, tapi kalau benar dia hanya dikirim ke rehabilitasi, ini sangat mengecewakan.” Ungkapnya Minggu 29 September 2024

Seorang warga lainnya turut mengkritik tajam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa hukum di Indonesia sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama bagi mereka yang memiliki uang. “Tidak mengejutkan lagi, ini sudah jadi tradisi. Kalau ada uang, hukum bisa dibengkokkan,” ujarnya dengan nada geram.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi berita ini, pihak Humas Polsek Menteng, Bripka Firman Riza, tidak dapat memberikan keterangan karena sedang sakit. Namun, Kanit Polsek Menteng, AKP Marganda, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah menangkap saudara HS dan rencananya akan dikirimkan ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat). Silakan tanyakan lebih lanjut ke penyidik dari unit narkoba,” jelasnya.

Apabila dugaan ini benar, banyak warga Kemayoran yang merasa dikhianati oleh langkah ini dan menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. Mereka berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa ada perlakuan istimewa bagi pelaku yang seharusnya menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.

(Armada)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...