Jumat, Maret 14, 2025

Warga Kramatwatu Geruduk Gudang Yang Diduga Menampung BBM Subsidi Ilegal

SERANG – Sejumlah Ormas Dan Warga Kramatwatu menggeruduk Gudang  penampung BBM Jenis solar Ilegal yang berada di kampung Toyomerto desa wanayasa, kecamatan kramatwatu, kabupaten serang – Banten pada Rabu, (15/11/2023)

Dikatakan kordinator aksi Munadi, Mereka Menilai Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tutup mata dengan adanya kegiatan pengepul BBM solar bersubsidi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,

 “Kami Menilai Di duga aparat kepolisian tutup mata soal adanya pengepul atau lapak solar ilegal ini, sehingga kami masyarakat turun kejalan, Kami sudah gram dengan adanya kegiatan kegiatan kejahatan pengepul BBM bersubsidi ini karena jelas sangat merugikan masyarakat Dan negara”, Ucapnya.

Lanjut kata Mundi, “Padahal seperti yang Kita ketahui bersama berdasarkan undang undang nomor 22 tahun 2001 Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) untuk itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas dalam persoalan ini, Apabila dari pihak APH setempat tidak menindak lanjuti maka kami dari ormas, lembaga, dan masyarakat akan mendatangi kepolisian republik indonesia yakni mabes polri, ujarnya.

Sementara itu pemilik Gudang Atau lapak yang disinyalir menampung BBM bersubsidi jenis solar saat kedatangan masa aksi, pemilik sedang tidak ada ditempat diduga sengaja dikosongkan, sampai berita ini disiarkan pemilik Gudang Belum dapat Ditemui.

[Redaksi]

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...