Serang, Penasultan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengadakan peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024, di gedung DPRD setempat.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo. Pada pelantikan ini, Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Sahari dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, serta para anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dan Pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengharapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap eksekutif. “Kami berharap kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama dalam hal penganggaran, legislasi, dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tatu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa anggota DPRD perlu mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya bagi anggota DPRD yang baru untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi mereka.
“Kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujarnya.
Sebagai informasi, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik, mereka berasal dari 9 partai politik, yaitu Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.
(Red/*)