20.2 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Harap Pengawasan Berjalan Baik

Serang, Penasultan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengadakan peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024, di gedung DPRD setempat.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo. Pada pelantikan ini, Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Sahari dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, serta para anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dan Pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengharapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap eksekutif. “Kami berharap kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama dalam hal penganggaran, legislasi, dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tatu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa anggota DPRD perlu mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya bagi anggota DPRD yang baru untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi mereka.

“Kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD devinitif dilantik maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bintek yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik, mereka berasal dari 9 partai politik, yaitu Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.

(Red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru