Minim Transparansi dan Komunikasi, Revitalisasi Pasar Gardu Asem Tuai Sorotan Tajam

Jakarta, penasultan.co.id — Proyek revitalisasi Pasar Gardu Asem di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang digadang-gadang menjadi bagian dari peningkatan fasilitas pasar tradisional, justru menuai kritik tajam dari perangkat wilayah dan masyarakat sekitar. Minimnya komunikasi serta dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi pemicu utama kekecewaan.

Sorotan mencuat sejak awal pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Aktivitas alat berat yang berlangsung pada malam hari tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga dinilai tidak hanya mengganggu, tetapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi antara pelaksana proyek dengan lingkungan setempat.

Kekecewaan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh perwakilan RW dalam agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang turut dihadiri oleh Pramono Anung pada Senin, 6 April 2026. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa perangkat wilayah seperti RT/RW sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi terkait dimulainya proyek revitalisasi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala pasar dan menyampaikan dalam rapat kecamatan agar ada undangan atau pemberitahuan resmi. Namun faktanya, tidak ada informasi yang kami terima,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia juga mengaku sempat meluapkan kekesalannya kepada pihak pengelola pasar lantaran merasa diabaikan dalam proses awal pembangunan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap peran perangkat wilayah sebagai ujung tombak komunikasi dengan masyarakat.

“Harapan kami ke depan, pelaksana proyek bisa lebih berkoordinasi. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Namun persoalan tak berhenti pada aspek komunikasi. Dari hasil pantauan awak media di lapangan, proyek tersebut juga dinilai janggal karena tidak dilengkapi papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana mestinya. Yang terlihat di lokasi hanya papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa informasi rinci terkait nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana proyek.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya wajib menyertakan informasi terbuka mengenai nilai kontrak dan sumber pembiayaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Ini menjadi pertanyaan serius. Kenapa informasi dasar seperti nilai anggaran dan sumber dana tidak dipublikasikan? Apakah ada yang ditutup-tutupi?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan papan KIP tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi hak masyarakat. Apalagi, proyek revitalisasi pasar merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan banyak pihak, termasuk pedagang dan warga sekitar.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, awak media menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek revitalisasi Pasar Gardu Asem hingga tuntas. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan agar tidak mengabaikan aspek komunikasi dan keterbukaan dalam setiap proyek pemerintah. Tanpa itu, pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

(Armada)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru