Kota Serang – Proyek pembangunan betonisasi di Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Karaton Mega Karya dan diawasi oleh CV Tri Karya Konsultant itu diduga mengalami sejumlah persoalan teknis di lapangan.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, beberapa titik beton yang baru selesai dilakukan pengecoran terlihat mengalami retak-retak bahkan terdapat bagian yang patah hingga ke bawah. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh pemadatan agregat yang kurang maksimal serta pemasangan besi dowel yang tidak menggunakan selubung (sleeve) dan pelumas (grease).
Secara teknis, penggunaan selubung dan pelumas pada besi dowel diketahui berfungsi sebagai bond breaker atau pemutus ikatan agar pergerakan beton tetap fleksibel. Tidak terpasangnya komponen tersebut dinilai dapat memicu keretakan pada sambungan beton.
Selain itu, hasil investigasi di lapangan juga menemukan sejumlah dugaan kejanggalan lainnya, di antaranya pengerasan untuk pelebaran kedalaman agregat yang diduga kurang dari standar 25 sentimeter, mutu beton yang dipertanyakan karena mengalami retak dini, hingga dugaan penggunaan material agregat yang dicampur batu kapur.
Tak hanya itu, pelaksana proyek disebut-sebut jarang terlihat di lokasi pekerjaan. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak pengawas dinas maupun konsultan pengawas terhadap kondisi proyek tersebut.
Tim media juga menemukan dugaan penggunaan besi tulangan berdiameter 9,3 milimeter dan cincin 9,1 milimeter, serta besi dowel 24,4 milimeter yang disebut tidak sesuai standar teknis yang telah ditentukan.
Salah seorang pekerja asal Cirebon saat ditemui di lokasi mengaku perbaikan terhadap beton yang retak dilakukan dengan metode grouting menggunakan bahan perekat.
“Pekerja di sini orang Cirebon semuanya ada 10 orang, untuk upahnya Rp120 ribu per hari. Kalau yang retak-retak itu kami akan kasih cilen biar merekat lagi,” ujarnya, Sabtu (23/05/2026).
Sementara itu, Amir dari plan BCG saat dikonfirmasi terkait tidak dilakukannya uji slump pada setiap mobil mixer serta adanya penambahan cairan ke dalam adukan beton menjelaskan bahwa cairan tersebut bukan air.
“Itu bukan air tapi obat superplas untuk mengencerkan dan ada yang buat bikin keras, ada dua jenis itu dalam derigen. Untuk slump tidak tiap mobil tergantung permintaan konsultan. Kalau tadi slump 12 biar agak encer agar bisa dikeruk sama pacul,” katanya.
Di lokasi yang sama, pengawas dari Dinas PUPR Kota Serang yang akrab disapa Om Bob juga memberikan tanggapan terkait dugaan besi dowel yang tidak menggunakan pelumas dan selubung.
“Pakai itu kang, pelumas intinya biar gerak saja agar tidak nempel di beton besinya,” dalihnya.
Namun demikian, berdasarkan pengamatan di lapangan, tim media mengaku tidak melihat adanya pemasangan selubung pada besi dowel tersebut secara kasat mata.
Di sisi lain, pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek, yakni Abim, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapat respons.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan betonisasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.398.760.000 yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026.
Adapun rincian proyek tercantum sebagai berikut:
- Nomor SPK: 620/03/SP-PPK/TENDER, RKNS/BM/DPUPR/2026
- Tanggal kontrak: 23 Februari 2026
- Pelaksana: CV Karaton Mega Karya
- Konsultan pengawas: CV Tri Karya Konsultant

Sampai berita ini tayang, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan permasalahan pada proyek betonisasi tersebut. Tim media berencana melakukan konfirmasi lanjutan ke Dinas DPUPR Kota Serang guna meminta klarifikasi lebih lanjut.
Sejumlah warga dan publik meminta pihak terkait segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi seremonial maupun sekadar penyerapan anggaran semata.
(red/*)
