Proyek Rehabilitasi SDN Cibomo Rp275 Juta Disorot, Dugaan Minim Pengawasan dan K3 Jadi Sorotan

Serang, Penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi gedung sekolah di SDN Cibomo, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Serang Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp275.592.500 itu diduga minim pengawasan, sehingga memunculkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga indikasi penggunaan material yang perlu diklarifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi selama beberapa hari, aktivitas pekerjaan proyek rehabilitasi gedung sekolah tersebut masih berlangsung. Namun, di lokasi tidak terlihat adanya pembatas area kerja atau safety line yang memisahkan aktivitas proyek dengan area belajar siswa.

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa-siswi yang masih beraktivitas di lingkungan sekolah. Selain itu, sejumlah pekerja juga terpantau bekerja tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai, bahkan terlihat hanya menggunakan sandal jepit saat menjalankan pekerjaan konstruksi.

Tak hanya soal aspek K3, proyek tersebut juga disinyalir menggunakan material besi yang diduga tidak sesuai ukuran sebagaimana spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Dari hasil pengukuran di lapangan, besi tulangan yang seharusnya berdiameter 12 mm terpantau berukuran sekitar 11,7 mm. Sementara besi cincin yang semestinya 8 mm terukur sekitar 7,7 mm.

Salah seorang pekerja bernama Kurdi saat ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.

“Saya diajak teman kerja di sini. Kalau upah kenek Rp120 ribu, tukang Rp150 ribu per hari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia juga mengaku tidak diberikan perlengkapan keselamatan kerja secara layak.

“Sepatu tidak dikasih, kalau dikasih pasti dipakai. Sarung tangan ada satu pasang, tapi sudah robek, makanya tidak dipakai,” katanya.

Saat ditanya mengenai material yang digunakan, Kurdi menyebut bahwa besi untuk ring balok menggunakan ukuran 12 mm, sementara besi cincin disebut 8 mm dengan lingkar sekitar 18 sentimeter.

Sementara itu, operator sekolah saat dimintai keterangan terkait pelaksana proyek mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Saya tidak tahu, di sini hanya operator sekolah,” ucapnya singkat.

Terpisah, Kepala Bidang terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Reni, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa dirinya telah meninjau lokasi dan bertemu dengan pihak pengawas proyek.

“Saya kemarin ke sana ketemu pengawasnya, namanya Deni,” ujarnya.

Ia juga mengarahkan awak media untuk menghubungi konsultan pengawas guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terbaca, namun belum mendapat tanggapan lanjutan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan rehabilitasi gedung SDN Cibomo dilaksanakan sejak 8 Mei hingga 6 Juli 2026 dengan masa kerja 60 hari kalender.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ardi Quantum Mandiri dan diawasi oleh PT Ardiana Dwi Yasa Consultant, dengan nomor kontrak 000.3.2/022/SPK-RHB SDN CIBOMO/DISPENDBUDKOT/2026.

Atas temuan tersebut, publik berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, serta tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

(Redaksi)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru