Respon Cepat, Polsek Taktakan Cek TPSA Cilowong: Polisi Sebut BBM Alat Berat Gunakan Solar Industri

SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan penggunaan solar subsidi pada alat berat (excavator) yang beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, personel Polsek Taktakan Polresta Serang Kota bergerak melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pengecekan tersebut dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026, menyusul informasi mengenai dugaan penggunaan BBM jenis solar yang tidak sesuai peruntukannya pada alat berat yang digunakan dalam aktivitas pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Taktakan IPTU Ridwan Junaedi, S.H., mengatakan pihaknya merespons pemberitaan tersebut dengan mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sekaligus mendokumentasikan kegiatan pengecekan.

“Personel Polsek Taktakan melalui Kanit Reskrim IPDA Sabarudin, S.H. bersama anggota dengan cepat mendatangi TKP guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan adanya pemberitaan tersebut,” ungkap IPTU Ridwan Junaedi, Minggu, 20 September 2026.

Polisi Klarifikasi Penggunaan BBM Alat Berat

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Taktakan, polisi meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya Kepala UPT TPAS Cilowong Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Agam, S.E., M.Si.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Agam menerangkan bahwa pengelolaan pembuangan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan ke TPAS Cilowong dilakukan oleh PT Cahaya Legok dengan menggunakan alat berat yang disebut milik H. Suganda selaku Direktur PT Bersama Kreatif Oke.

“Selain itu, berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Agam bahwasannya solar yang digunakan sebagai bahan bakar untuk alat berat (excavator) adalah solar industri dan pembeliannya sudah disertai dengan dokumen pembelian yang resmi,” jelas IPTU Ridwan.

Solar tersebut, menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, dibeli oleh PT Bersama Kreatif Oke dari PT Dogani Osborn Narespati yang berlokasi di Kota Depok.

Polisi juga menyebut pengiriman solar industri tersebut ditujukan ke Jalan Raya Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Setiap pembelian sudah disertai dengan dokumen pembelian yang disertai dengan pembayaran pajak pembelian PPN,” terang Kapolsek.

Keterangan Pengelola Alat Berat

Polsek Taktakan juga meminta keterangan dari H. Suganda selaku pihak PT Bersama Kreatif Oke yang disebut sebagai pemilik alat berat (excavator) yang digunakan dalam kegiatan pengelolaan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut adalah solar industri.

“BBM yang digunakan adalah solar industri yang resmi dan disertai dengan dokumen pembelian berikut pembayaran pajak PPN-nya,” kata IPTU Ridwan mengutip keterangan H. Suganda.

Polisi: BBM Disebut Sesuai Peruntukan

Berdasarkan hasil klarifikasi dan keterangan dari pihak-pihak yang ditemui di lokasi, Polsek Taktakan menyampaikan bahwa BBM yang digunakan untuk alat berat tersebut merupakan solar industri.

“Pemberitaan tentang adanya penggunaan BBM (solar) bukan peruntukannya di TPAS Cilowong Kecamatan Taktakan Kota Serang tidak benar. Penggunaan BBM berupa solar tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya, yaitu solar industri yang diperuntukkan untuk kebutuhan bahan bakar alat berat (excavator) yang digunakan dalam pengelolaan sampah di TPSA Cilowong Kecamatan Taktakan Kota Serang,” pungkas IPTU Ridwan.

Dengan adanya pengecekan tersebut, kepolisian memastikan telah melakukan klarifikasi lapangan terhadap informasi yang sebelumnya diberitakan terkait penggunaan BBM pada alat berat di TPSA Cilowong.

Sementara itu, dokumen pembelian dan aspek administrasi penggunaan solar industri sebagaimana disampaikan oleh pihak-pihak yang diklarifikasi menjadi bagian dari keterangan yang diperoleh kepolisian dalam pengecekan tersebut.

Redaksi Penasultan.co.id

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru