back to top
22.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Sri Mulyani: PPN Tetap 11 Persen, Insentif Ekonomi Diperpanjang

Penasultan.co.id,RI — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa tetap berada di angka 11 persen. Adapun PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan pada barang yang selama ini tergolong Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Awalnya, pemerintah hanya mengecualikan tiga barang dari PPN 12 persen, yaitu minyak goreng jenis Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Meski PPN tidak dinaikkan, Sri Mulyani memastikan bahwa insentif ekonomi yang telah diumumkan sebelumnya tetap akan diberikan. 

“Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku,” ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (1/1/2025). 

Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Stimulus ekonomi tersebut pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada 16 Desember 2024. Beberapa kebijakan yang dirilis antara lain:  

Bantuan beras 10 kilogram untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pada Januari-Februari 2025.  

Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah selama dua bulan.  

Perpanjangan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM, serta pembebasan PPh bagi pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.  

Insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.  

Subsidi bunga 5 persen untuk pembiayaan revitalisasi mesin di industri padat karya.  

Bantuan jaminan kecelakaan kerja 50 persen pada sektor padat karya selama enam bulan.  

Insentif kendaraan listrik dan kemudahan pembelian rumah.  

Akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang lebih fleksibel.

Tantangan Ekonomi  

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai insentif tersebut hanya memberikan dampak sementara. Menurutnya, daya beli masyarakat tetap berisiko melemah, terutama setelah stimulus berakhir pada Februari 2025. 

“Insentif seperti bantuan pangan dan diskon listrik sifatnya temporer. Setelah selesai, masyarakat akan menghadapi tantangan daya beli, apalagi Maret sudah masuk Ramadan, di mana harga barang dan jasa cenderung naik,” jelas Bhima dikutip dari laman Tempo.co, Kamis (2/1/2025).

Langkah pemerintah mempertahankan PPN tetap di angka 11 persen diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas konsumsi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Red/*

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru