back to top
26.6 C
Indonesia
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

Proyek Paving Blok di Desa Panyabrangan Cikeusal Diduga Amburadul

Serang, Banten – Proyek pembangunan jalan paving blok di Kampung Pasir Kondang RT 06/02, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak dikerjakan dengan baik. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2024 ini dikerjakan oleh CV. Bima Dwi Pramesti dengan nilai kontrak sebesar Rp185.790.000, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai standar dan kualitas pekerjaan terlihat amburadul.

Dari hasil pantauan di lokasi oleh tim media Penasultan.co.id, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pemasangan paving blok. Beberapa paving terlihat dipasang dalam kondisi renggang, berongga, dan bergelombang. Bahkan, paving blok bekas tetap digunakan dalam pembangunan, sehingga memunculkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi.

Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa proyek ini telah berlangsung selama 11 hari dengan total panjang jalan yang dikerjakan mencapai 430 meter dan lebar sekitar 2 meter. Namun, ia menambahkan bahwa pengawasan dari pihak pelaksana sangat minim. “Pelaksana jarang datang untuk memberikan arahan, jadi kami bekerja tanpa pengawasan yang memadai,” ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya pada Kamis, 19 September 2024.

Salah satu warga juga menuturkan bahwa upah pekerja dalam proyek ini hanya sebesar Rp17.000 per meter. “Kalau bukan di kampung sendiri, pekerjaan ini mungkin tidak akan selesai. Upah sebesar itu habis untuk sekadar ngopi dan rokok, bahkan kami harus berhutang ke warung untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Semoga hari ini bisa selesai,” ujarnya.

IMG 20240919 WA0094

Warga lain juga mengungkapkan bahwa jalan yang saat ini diperbaiki sebelumnya juga pernah dibangun menggunakan paving blok sekitar lima tahun yang lalu melalui aspirasi dewan. “Paving blok bekas yang masih layak dipasang kembali di sekitaran jalan warga. Untuk ketebalan abu batu, ya diperkirakan saja,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kondisi proyek, Iif, selaku pelaksana proyek, membantah adanya penggunaan paving blok bekas secara keseluruhan. “Tidak ada paving blok bekas yang dihitung. Yang dihitung hanya paving blok baru,” jawabnya singkat.

Untuk memperjelas temuan di lapangan, tim media berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan membawa dokumen pendukung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.

Laporan ini akan terus dikembangkan sembari menunggu tanggapan dari pihak-pihak terkait.

(Evi)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru