back to top
22.2 C
Indonesia
Minggu, Juni 1, 2025

Buy now

Kasi Humas Polsek Kemayoran Melakukan Sambang Dialogis

Jakarta Pusat – Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, S.H Melakukan Sambang Dialogis di Hotel Asyana Kelurahan Kemayoran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (11/9/2024).

Selanjutnya Bripka Ricky bertemu dengan Martono selaku staf pengurus Asyana Hotel 

“Adapun sambang yang dilakukan Humas ialah mensosialisasikan tata cara pembuatan surat ijin keramaian” ucap Ricky.

“Adanya beberapa kegiatan yang diselenggarakan di wilayah jakarta pusat terutama yang diadakan dihotel Jakarta Pusat dengan kegiatan yang di cekal oleh beberapa golongan masyarakat karna dianggap melanggar norma norma” tutur Ricky.

“Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Hotel Hotel wilayah Kemayoran karna akan berdampak besar apabila dari owner atau manager kecolongan dengan kegiatan atau event yang ilegal / melanggar norma yang ada” ujar Ricky.

“Sekedar pemberitahuan saja kalau kami di Asyana ini sudah sering menangkap memboking dengan modus Aplikasi MiChat yang dimana aplikasi tersebut adalah aplikasi untuk booking pekerja seks komersial” ucap Martono.

Martono juga menegaskan jajarannya untuk tidak membuka SPA karna berkonotasi negatif apa lagi berada didalam hotel, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dari Asyana Hotel sendiri, fasilitas yang ada di Asyana sendiri hanyalah room meting berjumlah 5 room dengan maximal 20-100 orang kemudian Restoran, Kolam renang, dan Yang terbaru ada Tablet Room untuk 1 orang.

Selanjutnya Martono juga memaparkan beberapa event yang sudah tergelar di Asyana Hotel kebanyakan hanya kegiatan pelatihan P3K acara acar seperti sosialisasi dari pemerintahan kemudian peningkatan terhadap personel dari beberapa lembaga pemerintahan.

“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk mengajak owner dan manager untuk taat terhadap surat ijin apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak” tutur Ricky.

Ricky juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek wilayah setempat.

(Humas/arm)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Sabung Ayam Ilegal Menggila di Kampung Ciwiru, APH Terkesan Mandul

0
Serang, penasultan.co.id – Aksi perjudian sabung ayam ilegal makin merajalela di Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kegiatan yang kerap berlangsung setiap...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...
- Advertisement -

Artikel Terbaru