back to top
27.3 C
Indonesia
Selasa, Oktober 21, 2025

Buy now

15 ASN Perempuan di Banten Menggugat Cerai karena Faktor Ekonomi

Serang – Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Provinsi Banten telah menggugat cerai pasangannya sepanjang enam bulan pertama tahun 2024. Gugatan cerai tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi, di mana para istri memiliki penghasilan lebih besar dibandingkan suami mereka. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Serang, Kamis (22/8/2024), seperti dilansir dari Antara.

“Rata-rata karena faktor ekonomi, istri memiliki penghasilan lebih besar dari suami, gugat. Paling banyak faktornya itu,” jelas Nana.

Nana menambahkan bahwa selama enam bulan terakhir, sekitar empat hingga lima orang ASN perempuan mengajukan gugatan cerai setiap bulannya. Dari total 15 orang yang telah menggugat cerai, semuanya telah resmi bercerai.

Jumlah gugatan cerai ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, BKD mencatat ada sekitar 31 orang ASN yang mengajukan cerai, namun hanya 11 orang yang akhirnya resmi bercerai. Sisanya masih dalam proses, ada yang rujuk, dan sebagian lagi menunda proses perceraian.

“Kalau tahun 2023 lalu, itu ada 31 orang yang mengajukan selama satu tahun. Sebanyak 11 di antaranya sudah cerai, sisanya ada yang proses, rujuk, dan pending,” ungkap Nana.

Gugatan cerai ini mayoritas diajukan oleh ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten. Pihak BKD, kata Nana, selalu melakukan pembinaan terhadap ASN yang mengajukan gugatan cerai, dengan tujuan untuk memediasi dan mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

“Kita lakukan pembinaan, kan tidak langsung diizinkan, kita kasih kesempatan untuk rujuk maksimal enam bulan setelah dilakukan pembinaan. Alhamdulillah ada beberapa yang rujuk kembali ke suaminya, tapi ada juga yang tetap kekeuh,” tuturnya.

Nana juga menegaskan bahwa tanggung jawab pertama dalam menangani permasalahan tersebut berada di tangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai atasan langsung para ASN, sebelum BKD turun tangan untuk menangani lebih lanjut.

Sumber: Antara

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini