Diduga Gunakan Material murah, Proyek Jalan Lingkungan Rp199 Juta di Kelurahan Mesjid Priyayi Kasemen Disorot

KOTA SERANG, Penasultan.co.id – Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh berupa peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, senilai Rp199.093.000 menjadi sorotan publik. Selain diduga minim pengawasan, kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut juga dipertanyakan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Karisma Sinar Banten dengan konsultan pengawas CV Niagatama Konsultan. Proyek ini bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender terhitung sejak 29 Juni 2026.

Pantauan tim media di lokasi proyek yang berada di Jl. Desa Mesjid Priyayi No. 21, Rabu (30/7/2026), menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan.

Dugaan Kualitas Paving Block Rendah

Dalam dokumentasi video yang diperoleh tim media, paving block yang berada di lokasi terlihat mudah rapuh. Saat diuji dengan cara dibenturkan dan ditekan menggunakan tangan, beberapa paving dilaporkan langsung patah dan hancur menjadi butiran kecil.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa material paving yang digunakan berkualitas murah tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan, termasuk standar SNI.

Material Urugan Diduga Bercampur Tanah

Selain itu, material urugan berupa pasir dan abu batu di lokasi terpantau bercampur dengan tanah liat. Campuran tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi daya dukung konstruksi jalan dan berpotensi mempercepat kerusakan, dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pemasangan Dinilai Tidak Rapi

Pada bagian paving yang telah terpasang, tim media juga menemukan susunan yang tampak tidak rata serta celah antar nat yang cukup lebar. Hasil pemasangan tersebut dinilai kurang rapi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan secara keseluruhan.

Sarana K3 Tidak Berfungsi Optimal

Dari sisi keselamatan kerja, spanduk peringatan bertuliskan “HATI-HATI” terlihat roboh dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menunjukkan sarana K3 di lokasi proyek belum berjalan efektif.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Warga sekitar berharap DPKP Kota Serang segera melakukan inspeksi mendadak serta uji laboratorium terhadap material paving yang digunakan.

“Jangan sampai uang rakyat Rp199 juta hanya untuk jalan yang cepat rusak,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.

Redaksi Penasultan.co.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(roy/red)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru