back to top
19.8 C
Indonesia
Tuesday, July 22, 2025

Buy now

Kementerian ATR/BPN dan Polri Sepakat Cegah Konflik Pertanahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya konflik pertanahan. Kerja sama ini bertujuan untuk menuntaskan kejahatan pertanahan dan melindungi masyarakat dari menjadi korban konflik tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya pencegahan konflik dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan. “Pencegahan adalah yang lebih baik dan lebih murah. Namun, jika tidak bisa dicegah, kita akan tindak tegas menggunakan hukum yang berlaku,” kata AHY dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta Senin , 5 Agustus 2024

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada, serta disaksikan oleh Menteri AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Menteri AHY berharap upaya pencegahan ini dapat menghindarkan masyarakat dari menjadi korban mafia tanah. “Dengan Perjanjian Kerja Sama ini, kami semakin bersemangat untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh upaya ini. “Jika tidak bisa dicegah, kita akan lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas!” tegasnya.

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. “Kepastian masalah tanah adalah salah satu faktor penting untuk bersaing dengan negara lain. Ini menjadi tugas bersama agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh mafia tanah,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri.

***

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansLike
1,506FollowersFollow
550SubscribersSubscribe

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini