PENASULTAN.CO.ID, SERANG,–>> Pelaksanaan kegiatan
Pembangunan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cikalumpang yang di
laksanakan oleh CV Estetika Sedaya, dengan Konsultan Pengawas Proyek dari PT.
Karya Pratama Konsulindo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis baik
konstruksi maupun bahan batu material yang digunakan pada kegiatan tersebut,
Selain itu Pantauwan media dilokasi proyek para pekerjanya
tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal diketahui sebagaimana
ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010
tentang APD, yang merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat
bekerja dan wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor atau pelaksana proyek
tersebut,
Saat dikonfirmasi awak media Tim Teknis Sipil, dalam
WhatsAppnya, Supri, hanya menjawab, Wa Alaikum salam,
Sementara H.muktar kades desa Bugel dan H.Subhan kades desa
Kalumpang kepada awak Media mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan projek tersebut
bahkan sampai saat ini baik dari pihak kontraktor CV Estetika Sedaya, maupun
pihak Konsultan Pengawas Projek dari PT. Karya Pratama Konsulindo, tidak ada
yang meminta ijin dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, oleh
karenanya silahkan saja di beritakan kalau ada temuan berkaitan dengan kegiatan
projek tersebut, Ujarnya Kamis,14/09/2023.

Diketahui Proyek sebesar Rp. 2.278.123.600,- ( dua milyar
dua ratus tujuh puluh delapan juta enam ratu rupiah ) dari sumber dana APBD
Provinsi Banten Tahun 2023, merupakan program pemerintah melalui Dinas PUPR
Bidang Sumber Daya Air ( SDA ), untuk Kegiatan pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000
Ha-3000 Ha, yang lokasinya berada di Kp Ranca Kelahang Desa Kalumpang
berbatasan dengan Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, kabupaten Serang, Banten,
dalam pelaksanaanya diduga bermasah.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan secara rinci dari Tim
Teknis Sipil terkait dugaan tersebut.
Kontributor: rizqi