11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Pemkot Serang Konsisten Tolak Penghapusan Pegawai Non-ASN di Kota Serang

Penasultan.co.id, Kota Serang,- Bentuk Dukungan Pemerintah Kota Serang terhadap Pegawai Non-ASN Kota Serang, Pemkot Serang gelar Apel Pagi bersama Pegawai Non-ASN Se-Kota Serang yang juga dirangkaikan dengan pelepasan persiapan pergerakan aksi damai mengawal revisi UU No.5 tahun 2014,

Apel pagi tersebut diselenggarakan dilapangan Puspemkot Serang yang yang dihadiri Wakil Wali Kota serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BKPSDM Kota serang Karsono, Rabu (02/08).

Aksi damai pegawai non-ASN tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus Mendatang yang dilakukan di Gedung DPR-RI Jakarta, dengan melibatkan seluruh pegawai Non-ASN se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap memiliki konsisten yang menolak adanya penghapusan tenaga honorer jika tidak adanya kejelasan dan solusi atas permasalahan yang terjadi.

”kita sudah melaksanakan pendataan terhadap tenaga honorer yang ada di instansi daerah, jumlah tenaga honorer Kota Serang hasil pendataan tahun 2022 lalu tercatat sebanyak 4.706 Orang yang tersebar diseluruh OPD, dan sebanyak 756 Orang berhasil lulus menjadi PPPK, sehingga saat ini jumlah tenaga honorer sebanyak 3.950 Orang” Ujar Syafrudin.

Adapun terkait pelepasan aksi damai tenaga honorer yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus mendatang, Wali Kota Serang mengatakan agar menjaga nama baik Kota Serang dan tidak melakukan anarkisme pada saat melakukan aksi.

”apa yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Forum ini harus benar-benar dijalankan dan tidak anarkis tertib disananya dan sampaikan aspirasi dengan baik jangan anarkis” tutur Syafrudin.

IMG 20230802 WA0184

Adapun beberapa tuntutan dan aspirasi yang akan disampaikan nanti terkait disahkannya Rancangan perubahan UU tentang ASN, kemudian menuntut untuk direvisi PP 49 Tahun 2018 dan menuntut Pemerintah untuk mengeluarkan PP terkait pengangkatan Pegawai Non-ASN menjadi ASN.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Serag kepada Pegawai Non-ASN, Pemkot Serang sudah menyediakan sekitar 10 unit Bus untuk mengangkut Pegawai Non-ASN Kota Serang melakukan aksi damai di Jak

arta.

(Redaksi)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru