11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Proyek Pembangunan IPAL DT Diduga Lahan Pembangunan Dapat Beli Dari Kades Petir Rp. 20jt. Bukanya Hibah

SERANG, PENASULTAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang Melalui
DPUPR Kabupaten Serang Meluncurkan Pembangunan IPAL DT (Instalasi Pengolahan
Air Limbah Domestik Terpusat) Dan Perpipaan Di Wilayah Pemukiman Desa Petir,
Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,- Banten  Anggaran DAK (Dana Alokasi
Khusus) Tahun Anggaran 2023 Sebesar 470 Juta. Namun Dalam Pelaksanaannya Diduga
Abaikan Faktor Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Ini Terjadi Diduga Karena
Minimnya Akan Pengawasan Dari Dinas Terkait.

Di Temui Di Lokasi Proyek Pembangunan Ipal Salah Satu Petukang
Yang Enggan Disebut Namanya Mengatakan, Kalau Pokmas Pagi Kesini Tapi Sekarang
Lagi Kerja.

” Belum Datang Pak ( Kepada Media-Red) Dia Kerja
Sebagai Petugas PLN, Tadi Pagi Mah Kesini, Entar Sore Tuh Sehabis Kerja Baru Ke
Sini Lagi , Pagi Mah Rame Di Sini. Ucapnya Singkat.23/07/23

Di Tempat Yang Sama Uum, Selaku Sekretaris Pokmas Saat
Dikonfirmasi Terkait Tanah Hibah Proyek IPAL DT Mengatakan Bahwa Tanah Nya Dapat
Beli Dari Pak Kades Sebesar 20 Juta.

” Oh Ya Pak Ini Dari Mana, Cuman Bertiga Saja Ya Saya
Sekertaris Pokmasnya, Kalau Pak Sukara Ketua Pokmas Nya Bentar Lagi Juga Datang
Dia Kerja Di Petir, Kalau Untuk Pembesian Itu Sesuai Arahan Dari Dinasnya Pakai
Besi 10 Cincin 8 , Ucapnya.

” Sekertaris Pokmas Melanjutkan” Terkait Tanah
Hibah Ini Dapat Beli Dari Pak Kades Sebesar 20 Juta Rupiah Katanya Ini Juga
Yang Di Dudukin Juga Mau Di Jual Lagi (Gubuk -Red) . Imbuhnya

Sementara Itu PPTK Bidang Sanitasi Dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang Juno, Saat Di Hubungi Melalui Pesan Whatsap Mengatakan, Bahwa
Program IPAL DT Tersebut Lahan Yang Di Gunakan Harus Ada Surat Pernyataan Hibah
Meskipun Tidak Ada Akte Hibah,

”Jadi Pembentukan Ksm Tersebut Harus Menyertakan Surat Hibah
Sehinga Baru Dapat Dicairkan. Terkait Beli Dan Tidak Nya Itu Saya Gak Tau Pak,
Yang Jelas Syarat Nya Itu. Ujarnya..

WhatsApp%20Image%202023 07 24%20at%2017.44.36

Sekedar Informasi Proyek Pembangunan IPAL DT Dan Perpipaan
Dibiayai Dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2023 Dengan Nilai Kontrak:
470 000 .000, Nomer PKS: 660/020/PKS/DAK-PEN-SANI DPUPR/2023, Nama Kegiatan: Pembangunan
IPAL Komunal Skala Permukiman Dan Jaringan Perpipaan (SR) Min.50 KK, Waktu
Pelaksanaan 120 Hari Kalender. Lokasi Kegiatan Desa Petir, Kecamatan Petir Pelaksana
Kegiatan:TPS KSM Berkah Jaya. Kendati begitu dalam pelaksanaannya lahan IPAL DT diduga dikomersilkan.

 (Mts -red)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru