back to top
20.3 C
Indonesia
Sabtu, Mei 10, 2025

Buy now

Kajari Serang Larang jajarannya Minta Proyek

Serang,– Kepala Kejari Serang, M Yusfidli, melarang anak buahnya untuk tidak meminta-minta proyek atas nama Kejaksaan dan meminta untuk menghindari tindakan tak terpuji yang dapat menciderai nama baik serta marwah Kejaksaan, hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di kantor Kejari Serang, Sabtu, 22 Juli 2023.

“Hindari dagang perkara, hindari perbuatan tidak terpuji lainnya, hindari menitip rekanan di proyek karena itu yang disampaikan secara langsung oleh bapak Presiden,” pesan Yusfidli.

Yusfidli menjelaskan, dalam perintah Jaksa Agung, semua jaksa harus dapat menegakkan hukum yang tegas dan humanis untuk mendukung pembangunan nasional. Penegakan hukum yang humanis, kata dia, harus memperhatikan manfaat bagi masyarakat.

“Bapak Jaksa Agung  itu memberikan arahan penegakan hukum yang humanis itu dengan memperhatikan lingkungan masyarakat yang harus dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Yusfidli.

ia mengungkapkan, penegakan hukum harus punya orientasi terhadap kebermanfaatan bagi masyarakat. Oleh karenanya, para jaksa harus dapat menjalankan perintah dari Jaksa Agung tersebut.

“Penegakan hukum tetap orientasinya kemanfaatan bagi masyarakat,” imbuh Yusfidli.

dia berharap, semua pegawai dan jajarannya di Kejari Serang mematuhi arahan pimpinan dan menghindari tindakan tidak terpuji.

“Saya berharap di Kejaksaan Negeri Serang mengikuti arahan dari pimpinan tertinggi. Kita harus melakukan penegakan hukum yang tegas dan humanis serta menghindari tindakan tidak terpuji,” tegasnya.

Yusfidli mengultimatum, jika ada jaksa atau pun staf kejaksaan yang tidak mengikuti arahan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Dikenakan sanksi (setiap pelanggaran) dengan mekanisme pemeriksaan internal baik oleh pengawasan maupun atasan terkait, sanksinya proporsional dan perofesional sesuai dengan aturan,” tukas Yusfidli.

{Red*}

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru