11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Waduh..! Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Kasemen Rp 3 M Diduga Bermasalah

Serang, penasultan.co.id – Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Di Kampung Bojong, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten, Diduga Kantor Direksi Keet Nya Fiktif, Proyek Dengan Anggaran Rp 3 Milyar Lebih Ini, Yang Di Biayai Oleh APBN Diduga Tidak Memiliki Kantor Direksi keet.

Pasalnya Pantauan Media Di Lokasi Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tersebut, Tidak Terlihat Kantor Direksi Keet, Yang Ada Hanyalah Gudang Penyimpanan Bahan Materialnya saja.

Di Temui Di Lokasi Proyek Pelaksana Josi Mengatakan Bahwa Untuk Pekerjaan Ini Sudah Berlangsung Selama 2 Bulan dan Kalau Untuk Kantor Direksi Keet Adanya Dekat Tower Arah Pintu masuk Proyek. Katanya. Senin, (18/07/23).

“Dari mana pak ( kepada media-red) Oh Ya saya Josi selaku pelaksana dari CV TISAGA JAYA Kebetulan Saya Menggantikan Pak Kardi, Kalau Menanyakan Untuk Gudang Itu ada Di Atas Beserta Papan Informasi Nya Dan Kalau Kantor Direksi nya di dekat tower pintu masuk keproyek ini. Kata Dia.
Menyakinkan Awak Media.

Lanjut kata Josi, “Kalau untuk ukuran besinya yang dirakit sekarang, itu kita pakai besi 16 ulir , oh iya Saya di sini suruh mengganti kan pak Kardi, dia tetengga bantuin lah, kalau saya masih kuliah semester satu jurusan teknik sipil, kalau untuk konsultan hari ini tidak ada, bisanya konsultan tiga hari sekali kesini nya. imbuhnya.

Sementara itu Tim media, bergegas mencari keberadaan kantor direksi keet sesuai informasi  josi selaku pelaksana, namun hal hasil tidak di temukan kantor tersebut, dalam hal ini Diduga Josi telah memberikan Informasi Fiktif Kepada media.

Sekedar Diketahui seseorang yang memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan berdasarkan Pasal 242 Kuhap Sesuai Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

IMG 20230717 WA0124

Untuk Diketahui Proyek pembangunan jembatan gantung yang sedang di kerjakan ini di biayai oleh APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 provinsi banten  PPK
Pengguna Jasa: Pejabat Pembuat Komitmen 1.3

Dengan nama Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Provinsi Banten
Nomor Kontrak: HK.0201/Bb27-PJN1/PPK.1.3/V/2023.02
Nilai Kontrak Rp. 3.190.772.300,-
Tanggal Kontrak :04 Mei 2023
Waktu Pelaksanaan 210 (Dua Ratus Sepuluh) Hari Kalender
Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2023
Penyedia Jasa : CV. TISAGA JAYA
Dan Jasa Konsultan: PT. ESKAPINDO MATRA & KSO, Kendati Begitu, Dalam Pelaksanaannya Di duga Memperkerjakan Orang Yang Tidak Berkompeten Di Bidang Kontruksi, Dan Dikhawatirkan Proyek Dikerjakan Tidak Akan Maksimal.

(Tis.)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru