back to top
28.5 C
Indonesia
Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

Waduh..! Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Kasemen Rp 3 M Diduga Bermasalah

Serang, penasultan.co.id – Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Di Kampung Bojong, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten, Diduga Kantor Direksi Keet Nya Fiktif, Proyek Dengan Anggaran Rp 3 Milyar Lebih Ini, Yang Di Biayai Oleh APBN Diduga Tidak Memiliki Kantor Direksi keet.

Pasalnya Pantauan Media Di Lokasi Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tersebut, Tidak Terlihat Kantor Direksi Keet, Yang Ada Hanyalah Gudang Penyimpanan Bahan Materialnya saja.

Di Temui Di Lokasi Proyek Pelaksana Josi Mengatakan Bahwa Untuk Pekerjaan Ini Sudah Berlangsung Selama 2 Bulan dan Kalau Untuk Kantor Direksi Keet Adanya Dekat Tower Arah Pintu masuk Proyek. Katanya. Senin, (18/07/23).

“Dari mana pak ( kepada media-red) Oh Ya saya Josi selaku pelaksana dari CV TISAGA JAYA Kebetulan Saya Menggantikan Pak Kardi, Kalau Menanyakan Untuk Gudang Itu ada Di Atas Beserta Papan Informasi Nya Dan Kalau Kantor Direksi nya di dekat tower pintu masuk keproyek ini. Kata Dia.
Menyakinkan Awak Media.

Lanjut kata Josi, “Kalau untuk ukuran besinya yang dirakit sekarang, itu kita pakai besi 16 ulir , oh iya Saya di sini suruh mengganti kan pak Kardi, dia tetengga bantuin lah, kalau saya masih kuliah semester satu jurusan teknik sipil, kalau untuk konsultan hari ini tidak ada, bisanya konsultan tiga hari sekali kesini nya. imbuhnya.

Sementara itu Tim media, bergegas mencari keberadaan kantor direksi keet sesuai informasi  josi selaku pelaksana, namun hal hasil tidak di temukan kantor tersebut, dalam hal ini Diduga Josi telah memberikan Informasi Fiktif Kepada media.

Sekedar Diketahui seseorang yang memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan berdasarkan Pasal 242 Kuhap Sesuai Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Untuk Diketahui Proyek pembangunan jembatan gantung yang sedang di kerjakan ini di biayai oleh APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 provinsi banten  PPK
Pengguna Jasa: Pejabat Pembuat Komitmen 1.3

Dengan nama Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Provinsi Banten
Nomor Kontrak: HK.0201/Bb27-PJN1/PPK.1.3/V/2023.02
Nilai Kontrak Rp. 3.190.772.300,-
Tanggal Kontrak :04 Mei 2023
Waktu Pelaksanaan 210 (Dua Ratus Sepuluh) Hari Kalender
Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2023
Penyedia Jasa : CV. TISAGA JAYA
Dan Jasa Konsultan: PT. ESKAPINDO MATRA & KSO, Kendati Begitu, Dalam Pelaksanaannya Di duga Memperkerjakan Orang Yang Tidak Berkompeten Di Bidang Kontruksi, Dan Dikhawatirkan Proyek Dikerjakan Tidak Akan Maksimal.

(Tis.)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini