Banten – Keluhan masyarakat terkait pengadaan website pemerintah desa yang dinilai terlalu mahal akhirnya berujung pada pelaporan ke Polda Banten. Masyarakat Kota Serang secara resmi melaporkan pihak penyedia, PT Wahana Semesta Multimedia (WSM), pada Jumat (21/2/2025) dengan Nomor Laporan Pengaduan 05/LP-M/2/2025 seperti dikutip laman X bintangindo.com.
Pelapor menilai bahwa biaya pengadaan website desa yang dilakukan PT WSM sudah di luar batas kewajaran dan terlalu mahal. Jika dibandingkan dengan penyedia website desa lainnya di Indonesia, yang berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, harga yang dipatok PT WSM dianggap tidak wajar dan terindikasi mark-up. Selain itu, layanan berbasis online yang disediakan pun dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat karena sulit diakses.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap, ditambah dengan biaya maintenance dan sewa hosting. Pada tahap pertama, proyek ini menelan biaya Rp 37.055.000, sementara tahap kedua mencapai Rp 55.000.000. Selain itu, biaya maintenance dan hosting dibanderol Rp 5 juta per tahun. Dengan demikian, total anggaran yang telah dikeluarkan hampir mencapai Rp 100 juta per desa.
Dana tersebut telah dibayarkan oleh masing-masing desa kepada Direktur PT Wahana Semesta Multimedia, Mashudi. Dugaan tidak hanya mengarah pada praktik mark-up, tetapi juga indikasi adanya monopoli dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang.
Pelapor telah menyerahkan hasil survei pembanding serta fakta-fakta pendukung kepada Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto. Masyarakat berharap agar laporan ini ditindaklanjuti dengan tegas tanpa kompromi dalam rangka menegakkan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di masa mendatang.