SERANG, Penasultan.co.id – Rencana pelaksanaan pekerjaan pemasangan paving block di kawasan BMKG, Kampung Cipayung RT 05/RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menuai sorotan dari warga setempat. Proyek tersebut diduga belum melalui koordinasi dengan Ketua RT maupun Ketua RW setempat sebelum pekerjaan dimulai.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (9/7/2026), sejumlah tenaga kerja telah didatangkan untuk memulai pekerjaan pemasangan paving block. Namun, warga mempertanyakan prosedur pelaksanaan proyek karena dinilai belum melibatkan unsur pemerintahan lingkungan setempat.
Ketua RT 05/RW 03 Kampung Cipayung, Oman, mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan pembangunan tersebut selama prosedur koordinasi dengan lingkungan dipenuhi.
“Silakan pembangunan dilaksanakan, tetapi sebelum pekerjaan dimulai pihak pelaksana seharusnya terlebih dahulu bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua RT maupun RW. Kalau belum ada koordinasi, sebaiknya pekerjaan jangan dimulai terlebih dahulu,” ujar Oman kepada awak media.
Menurutnya, apabila pelaksana tetap melanjutkan pekerjaan tanpa adanya komunikasi dengan perangkat lingkungan dan masyarakat setempat, warga bersama RT dan RW akan mengambil langkah untuk menghentikan sementara aktivitas proyek hingga persoalan tersebut diselesaikan.
Oman juga menilai tidak adanya koordinasi berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia khawatir proses pembangunan nantinya tidak berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah direncanakan serta mengabaikan standar mutu pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja.
Selain persoalan koordinasi, hasil pemantauan di lokasi juga menunjukkan belum terlihat adanya Papan Informasi Proyek (PIP) yang dipasang di area pekerjaan. Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga terkait identitas proyek, termasuk sumber pendanaan apakah berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Gunungsari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya koordinasi dengan masyarakat dan perangkat lingkungan setempat.
Penasultan.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan seluruh informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Red/bojes)
