back to top
20.4 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Dinsos Kabupaten Serang akan Usut Dugaan Pungutan Liar Berkedok Pengurusan BPJS PBI

Serang, penasultan.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Serang angkat bicara terkait dugaan pungutan liar dalam proses pembuatan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat viral di media. Oknum yang mengaku sebagai pegawai Dinsos dan bekerja sama dengan RT setempat dikabarkan telah memungut biaya dari warga untuk pengurusan kartu BPJS yang seharusnya gratis.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Vindriyatni, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dan mendalami siapa pihak yang mencatut nama pegawai dinas. Ia menyebut tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik instansinya.

“Terima kasih atas informasinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak TKSK Kecamatan Tanara untuk menyelidiki lebih lanjut. Jika ada foto dan alamat yang bisa dibagikan, tolong dikirim ke kami agar lebih mudah dalam proses pencarian. Karena ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik,” ujarnya pada Kamis, 9 April 2025.

Menurut keterangan Anggi, staf SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu), nama “Am” yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya bukanlah pegawai Dinsos Kabupaten Serang. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani pengusulan data peserta PBI berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan itu pun harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah distempel oleh desa dan kecamatan.

“Tidak ada yang bisa aktif hanya dalam tiga hari. Prosesnya bisa sampai tiga minggu untuk BPJS mandiri, dan untuk PBI bisa memakan waktu tiga sampai enam bulan,” jelas Anggi.

Ia juga menambahkan bahwa untuk kondisi darurat, masyarakat bisa menggunakan fasilitas Jamkesda dan dirujuk ke RSUD Drajat atau RSUD Provinsi Banten. “Saat ini saja, daftar tunggu peserta PBI di kami mencapai 10.000 orang,” tambahnya.

Senada dengan Anggi, Kabid Vindriyatni pun menegaskan bahwa pengusulan BPJS Kesehatan PBI tidak bisa dilakukan hanya dengan melampirkan KTP dan KK. “Sekarang pun tidak ada lagi cetak kartu BPJS PBI, cukup dicek melalui NIK. Kalau memang sudah terdaftar, bisa langsung terlihat. Tapi kalau belum, tentu ada proses dan syarat yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Menanggapi dugaan bahwa pengurusan kartu tersebut berasal dari anggaran provinsi, Vindriyatni menyarankan agar masyarakat mengecek langsung ke Dinsos Provinsi Banten. “Kalau ini dari APBD provinsi, bisa langsung ditanyakan ke sana. Sebelumnya juga pernah ada kasus serupa dan sudah dijatuhi sanksi pemecatan kepada staf Dinsos Provinsi,” tandasnya.

Dugaan Pungutan Rp100 Ribu per Orang

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kampung Bendung, Kecamatan Tanara, mengaku diminta membayar Rp100 ribu per orang untuk pengurusan BPJS PBI oleh oknum RT setempat dan seseorang yang mengaku pegawai Dinsos bernama Am. Salah seorang warga bahkan harus merogoh kocek hingga Rp400 ribu untuk keluarganya.

“Katanya kalau belum dibayar, kartunya ditahan. Saya kasih Rp50 ribu nggak mau. Padahal harusnya ini gratis,” keluh warga.

Ketika dikonfirmasi, RT setempat bernama Juki membenarkan bahwa dirinya hanya menerima bagian Rp10 ribu per kartu dan bekerja sama dengan Am dalam pengurusan tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa program tersebut sebenarnya bebas biaya.

Am sendiri sempat dihubungi wartawan dan membantah tuduhan pungli, dengan menyebut bahwa dana yang dikumpulkan adalah “biaya operasional”. “Nggak usah ngurusin yang receh, berita coba yang bagus-bagus aja,” balasnya saat itu.

Namun setelah pemberitaan ini muncul di media, Am justru memblokir nomor telepon wartawan dan tidak lagi memberikan tanggapan apa pun terkait tudingan tersebut.

Warga berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan dana yang telah mereka keluarkan bisa dikembalikan. Sementara itu, pihak Dinsos Kabupaten Serang berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pemalsuan identitas pegawai di lapangan.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini