Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai menemui titik terang. Setelah sebelumnya hanya menyampaikan bahwa dirinya sering dikelitiki oleh pelaku berinisial Emon, Enong akhirnya mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Menurut keterangan ibunda korban, Enong mulai membuka diri setelah kasus ini ramai diberitakan. Dengan suara pelan dan mata berkaca-kaca, Enong mengaku bahwa pada suatu malam saat ayahnya tidak berada di rumah, Emon masuk ke dalam rumah dan meraba tubuhnya saat ia sedang tertidur. “Hampir ditiduri,” ungkap Enong dalam pengakuannya kepada keluarga, Jum’at, (25/04).
Ibunda korban mengaku sangat terpukul mendengar pengakuan tersebut. Terlebih, selama ini anaknya menunjukkan sikap yang berbeda namun selalu terlihat ketakutan saat ditanya. “Dia bilang cuma dikelitiki, tapi kami tahu ada yang disembunyikan. Dan sekarang semuanya mulai terbuka,” ujar sang ibu.
Parahnya lagi, saat kejadian tersebut terjadi, istri pelaku yang tiba-tiba datang ke rumah justru menyalahkan korban. Ia bahkan menuduh Enong sebagai perebut suami orang (pelakor), sebuah tudingan yang sangat tidak pantas dilontarkan kepada anak di bawah umur. “Masak anak 12 tahun dibilang pelakor? Kami benar-benar hancur,” lanjut ibunda korban seperti yang di beritakan sebelumnya di media ini.
Informasi mengejutkan lainnya datang dari pengakuan tetangga korban. Mereka menyebut bahwa Emon kerap terlihat masuk ke dalam rumah Enong ketika tidak ada orang dewasa di rumah. Kebiasaan itu berlangsung cukup lama dan membuat warga mulai curiga. Namun karena kurangnya bukti, mereka tidak berani menegur langsung.
“Kami beberapa kali lihat Emon masuk rumah itu, bahkan, kalau belum dibukakan pintu itu dia gak akan berhenti terus mengetuk pintu. Tapi karena nggak ada bukti dan takut salah paham, ya kami cuma bisa curiga,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, keluarga masih menunggu respons dari pihak Kelurahan Kiara. Kepala Kelurahan, Jado, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi dan dikirimkan informasi terkait peristiwa ini.
Merasa tidak mendapat keadilan, keluarga korban memutuskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka akan melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami ingin pelaku bertanggung jawab. Anak kami mengalami trauma yang tidak ringan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas keluarga korban.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan bergerak cepat agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapat pendampingan yang layak.
(Redaksi)