back to top
22.9 C
Indonesia
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Gelar Awarding Pajak, Kecamatan Walantaka kembali Raih Penghasil Pajak Tertinggi di Kota Serang

KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar kegiatan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah Kota Serang, Tahun 2023, Jum’at (10/11).

Kegiatan Anugerah Pajak Daerah tersebut digelar sebagai bentuk pelaporan pajak setiap Kecamatan se-Kota Serang sekaligus pemberian penghargaan bagi Kecamatan yang mendapatkan Nominasi Terbaik,

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Pajak merupakan salah satu sumber PAD yang sangat berpengaruh di Kota Serang, terlebih dengan tidak adanya sektor Industri Kota Serang sehingga PAD Kota Serang hanya bersumber dari Barang dan Jasa serta Pajak.

“Kami harap kepada berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang. Peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang saat ini terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 dan saat ini sudah mencapai Rp300 miliar” Ucap Syafrudin.

Adapun Penghasil pajak tertinggi di Tahun 2023 diraih kembali oleh Kecamatan Walantaka, sedangkan untuk tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Pabuaran Walantaka.

IMG 20231111 WA0026

“Untuk penghasil pajak tertinggi ada di Kecamatan Walantaka, dari tahun sebelumnya juga bagus” tutur Syafrudin.

“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memicu bagi para wajib pajak, Jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan membayar Pajak tepat pada waktunya” sambung Syafrudin.

Menambahkan hal serupa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan dalam penganugerahan Pajak Daerah tersebut terdapat tiga kategori,

Dimana dari tiga kategori tersebut dinominasikan kepada tercepat, terbesar dan meningkat.

Selain tiga kategori itu, terdapat juga kategori tambahan yang disarankan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.

“itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah” tutur Hari.

“Untuk total secara keseluruhannya dimasing-masing kategori ada sepuluh, dikalikan dengan jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak delapan puluh kategori” sambungnya.

Adapun untuk total pajak tertinggi antara lain terdapat di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka senilai 68 persen, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang senilai 57,8 persen, Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug senilai 59 persen, Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen senilai 47 persen, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan senilai 33,1 persen dan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya senilai 43,8 persen.

[Uci-RED/*]

Editor: Rofi

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru