20.2 C
Indonesia
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Kabid Sarpras Dindik Kabupaten Serang Bungkam, Diduga Kongkalikong dalam Rehabilitasi SDN Caringin Tunjung Teja

Serang – Proyek rehabilitasi SDN Caringin Tunjung Teja yang tengah berjalan kini menjadi sorotan. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, dengan pemenang lelang CV. Noval Jaya Putra senilai Rp695 juta, diduga penuh kejanggalan. Media mencatat indikasi bahwa spesifikasi pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, seolah ada upaya untuk “curi-curi spek” atau menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di media ini berjudul: Renovasi SDN Caringin Pasir Diduga Bermain Spek, Kontraktor dan Pelaksana Terkesan Cuek

Christiansyah, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, yang bertanggung jawab atas proyek ini, hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, ia memilih bungkam. Sikap diamnya memicu spekulasi bahwa mungkin ada kongkalikong antara pihaknya dengan pelaksana proyek dan kontraktor rehabilitasi gedung SDN Caringin Tunjung Teja.

IMG 20241025 WA0016

Sementara itu, Janzuzi, Kabid Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, yang dihubungi melalui WhatsApp, juga enggan memberikan banyak komentar terkait hal ini. Dalam pernyataan singkatnya pada Kamis (24/10/2024), Janzuzi hanya menyebut bahwa urusan tersebut berada di bawah tanggung jawab bidang Sarpras.

Proyek rehabilitasi SDN Caringin Pasir di Kecamatan Tunjung Teja ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, yang berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mengingat pentingnya pengelolaan dana publik secara akuntabel, media menekankan agar pihak terkait dapat menjalankan prinsip keterbukaan dan menghindari praktek-praktek yang merugikan publik.

Slogan pajak yang berbunyi “Pajaknya dibayar, awasi penggunaanya” diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga amanah dalam pengelolaan keuangan daerah. 

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...
- Advertisement -

Artikel Terbaru