LEBAK – Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan pelaksanaan SPMB harus berjalan secara adil dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan dari pihak manapun.
“Kalau ada pejabat atau ASN yang melakukan intervensi, laporkan langsung kepada saya. Nanti saya yang akan mengambil tindakan,” tegas Andra Soni.
Peninjauan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari komitmen bersama yang sebelumnya telah dideklarasikan melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.
Komitmen itu menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan, transparansi, serta pencegahan praktik pungutan liar dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru di Provinsi Banten.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Fahmi, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus diberikan secara setara tanpa adanya diskriminasi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Hal ini merupakan niat yang sangat mulia. Seluruh pihak harus mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pendidikan yang merata, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Fahmi Hakim.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Banten akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai aturan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Selain itu, Fahmi juga mengapresiasi berbagai program Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan, termasuk Program Sekolah Gratis yang diharapkan mampu membantu masyarakat dan mencegah anak-anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
“Pemerataan akses pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan di Banten semakin baik dan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
