back to top
15.6 C
Indonesia
Minggu, Juli 20, 2025

Buy now

Masyarakat Pabuaran Walantaka Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program PTSL ke Polda Banten

Kota Serang – Masyarakat Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang – Banten, resmi melaporkan adanya dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun pendaftaran 2020-2021 ke Polda Banten.

Laporan ini diajukan sebagai respons atas keluhan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku dalam program PTSL tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Menurut salah satu warga berinisial MY, mereka sudah cukup lama geram dengan janji-janji yang diberikan oleh oknum Satgas Kelurahan Pabuaran. Warga tersebut telah membayar sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1.700.000 hingga Rp 3.000.000, namun sertifikat tanah yang dijanjikan oleh oknum ST dari Satgas PTSL Kelurahan Pabuaran tak kunjung selesai, sehingga memicu konflik dan kekesalan warga.

Saat ditanyakan oleh sejumlah warga, oknum yang mengaku dapat membantu proses pembuatan sertifikat tanah tidak dapat memberikan kepastian kapan sertifikat tersebut akan diserahkan, meskipun warga telah memberikan toleransi waktu yang cukup panjang.

“Sudah cukup lama sertifikat tanah tidak jadi, uang pendaftaran tidak kembali,” kata MY pada Sabtu, (03/08/2024).

MY menjelaskan bahwa laporan warga saat ini sedang dalam penanganan pihak Polda Banten. Tahapan pertama, pihak Polda Banten telah memanggil para warga yang melapor untuk diminta keterangan guna tindak lanjut dalam penanganan dan pengembangan kasus ini.

“Waktu itu kami sebagai pelapor sudah dipanggil oleh Polda Banten untuk diminta keterangan guna tindak lanjut penanganan dan pengembangan kasus ini, tapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Polda Banten,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lebih lanjut yang akan diambil dalam menindaklanjuti laporan ini. Namun, masyarakat Pabuaran Walantaka tetap berharap ada tindakan konkret untuk mengatasi dugaan pungli tersebut.

 

[Redaksi]

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini