back to top
20.3 C
Indonesia
Senin, April 28, 2025

Buy now

FAM Serang Raya Tuntut Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Kadisparpora Kota Serang Ke Akarnya

Serang, — Masyarakat Kota Serang dihebohkan dengan penahanan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang, Sarnata, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang pada 30 Juli 2024 setelah Maghrib.

Forum Aktivis Muda (FAM) Serang Raya terus memantau perkembangan setiap kasus di wilayah pemerintahan Kota Serang, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). 

“Ini bukan kali pertama pejabat Kota Serang terlibat kasus korupsi, khususnya di Disparpora. FAM Serang Raya menelaah dan menganalisis pokok permasalahan korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang,” ujar kordinator aksi pada Senin, 5/08/2024

Mereka meyakini bahwa banyak pihak terlibat dalam kasus ini, terutama beberapa unsur kedinasan di pemerintahan Kota Serang.

“Tidak hanya soal retribusi yang tidak masuk ke kas negara, tetapi juga dugaan kolaborasi melawan hukum antara Kadisparpora dan pihak pengelola terkait masalah perizinan. 

Perizinan yang seharusnya melalui koordinasi dan komunikasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) justru tidak dilaksanakan. Meskipun pengelolaan lahan produktif Stadion Maulana Yusuf adalah kewenangan Disparpora Kota Serang.

FAM Serang Raya juga menduga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memuluskan perizinan dan pengelolaan lahan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Oleh karena itu, FAM Serang Raya mengajukan beberapa tuntutan kepada Kejari Kota Serang:

1. Melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus korupsi yang melibatkan Kadisparpora Kota Serang, Sarnata, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Bertindak tegas, adil, dan jujur dalam menangani kasus tersebut.

3. Tidak pandang bulu dalam melawan perbuatan melawan hukum dan bebas dari intervensi politik yang dapat mempengaruhi keputusan hukum di kemudian hari.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Walikota Serang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Disparpora terkait pengelolaan aset daerah.

FAM Serang Raya berharap Kejari Kota Serang dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan demi keadilan dan kemajuan Kota Serang.

[Presreleas]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

0
Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh...
- Advertisement -

Artikel Terbaru