back to top
21.3 C
Indonesia
Kamis, Maret 27, 2025

Buy now

Pembangunan SPAM Menara di Desa Sukamenak Diduga Bermasalah

Serang – Proyek pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumber Makmur, tengah menjadi sorotan. Proyek yang berada di Kampung Cigarut RT 01/01 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan oleh media Penasultan.co.id, ditemukan bahwa pada konstruksi bak saring air, penggunaan tiang tulangan besi hanya menggunakan besi berdiameter 10 mm dan cincin besi 6 mm, padahal sesuai spesifikasi seharusnya menggunakan besi berdiameter 12 mm dan cincin 8 mm.

Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa proyek sempat dihentikan sementara karena ketiadaan material. “Mau kerja apa, Kang? Material juga tidak ada, mendingan pulang saja. Untuk lebih jelasnya, tanyakan saja ke Pak Ajat, dia mandornya,” ujarnya pada Senin, 1 Agustus 2024.

IMG 20240811 WA0024

Saat dikonfirmasi, Ajat, yang merupakan mandor proyek, menyatakan bahwa penggunaan besi untuk bak saring memang seharusnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, yaitu besi 12 mm dan cincin 8 mm. Namun, pekerjaan terpaksa dihentikan karena dana proyek belum cair, sementara hutang ke penyedia material sudah terlalu banyak.

“Kami sudah bekerja hingga 70%, tapi proyek dihentikan karena dananya belum cair, sementara kami sudah terlalu banyak berhutang untuk material. Malu kalau terus-menerus berhutang,” ungkap Ajat.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Pokmas Sumber Makmur, Saepuloh, belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan ini.

Perlu diketahui, program Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Air Minum Tahun Anggaran 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp 520.250.000. Proyek ini mencakup pengeboran air tanah dalam, pembangunan menara air, pemasangan perpipaan dan aksesoris, serta sambungan rumah (SR), yang direncanakan selesai dalam 180 hari kalender.

[Epi/Tis]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

1
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru