back to top
21.3 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Pembangunan TPT di Jengkol Cidadap Disorot: Pekerja Mengaku Disuruh Mahluk Halus?

Serang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Lingkungan Jengkol, Cidadap, Kecamatan Curug, Kota Serang, menjadi perbincangan hangat. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang senilai Rp199.630.000 ini dikerjakan oleh CV. Sorosowan dengan konsultan pengawas PT. Arguguna Karya Konsolindo. Namun, di tengah pelaksanaan, muncul pernyataan mengejutkan dari para pekerja di lokasi.

Ketika ditemui di lapangan pada Selasa (5/3/2025), salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka bekerja tanpa mengetahui siapa pelaksana proyeknya. Bahkan, dengan nada bercanda atau mungkin serius, ia menyebut bahwa mereka bekerja atas “perintah” mahluk halus.

“Saya kerja di sini sudah seminggu, ada 10 orang yang kerja. Ketinggian pondasi 2 meter, lebar bawah 1 meter, lebar atas 50 cm. Soal volume keseluruhan saya tidak tahu, saya cuma ngaduk adonan saja, Kang,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa yang memberi instruksi, pekerja itu menjawab, “Yang nyuruh kerja ya bareng-bareng saja, mungkin setan juga yang nyuruh, soalnya saya nggak tahu siapa pelaksananya. Coba lihat di papan proyek, CV. Sorosowan itu.” Kata dia.

IMG 20250306 WA0072

Pekerjaan Asal Jadi?

Dari hasil investigasi di lokasi, terlihat pondasi yang hanya ditumpuk tinggi kemudian disiram adukan encer yang diduga kurang semen, sehingga menyebabkan pondasi tampak rapuh dan mudah hancur. Selain itu, material batu yang menutupi jalan menghambat akses pengguna jalan.

Ironisnya, tidak tampak kehadiran pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lokasi. Kondisi ini semakin menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi. Kejanggalan dalam proyek ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, mengingat proyek ini dibiayai oleh APBD Kota Serang dengan nomor kontrak 620/47/SPK/PPK/PL-Pem BM-DPUPR/2025 dan memiliki waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Publik kini menanti respons dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan kualitas proyek ini. Apakah benar proyek ini bermasalah? Ataukah hanya sekadar candaan para pekerja yang mencerminkan ketidakjelasan sistem kerja di lapangan?

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

11
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini