back to top
22.1 C
Indonesia
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

PJ Gubernur Banten Memberhentikan Seluruh Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten

SERANG BANTEN – Al Muktabar, Pj Gubernur Banten memberhentikan secara hormat seluruh jajaran direksi dan komisaris PT jamkrida Banten.

Pemberhentian Seluruh Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten ini Ditetapkan Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jumat, 7 Juli 2023.

Dikutip dari halaman Ekbisbanten.com Informasi itu dibenarkan Komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juli 2023.

“Benar. Semua (petinggi Jamkrida Banten-red) diberhentikan,” kata Razid Chaniago.

PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yang bergerak dalam bidang usaha Penjaminan.

Perusahaa tersebut berdiri sejak Tahun 2014 berdasarkan Akta Pendirian PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten tertanggal 24 September 2014 Nomor: 10, dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams, S.H, selanjutnya disebut “PT. Jamkrida Banten”.

Disebutkan Razid, direksi PT Jamkrida Banten yang diberhentikan yakni Direktur Utama Hendra Indra Rachman dan Direktur Ahmad Rohendi. Kemudian, Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.

“Ini bagian penyegaran karena mereka (menjabat) sudah sembilan tahun,” ujarnya.

lanjut kata Razid menerangkan, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan kesepakatan para pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Banten dan PT BGD.

Katanya, setelah adanya keputusan pemberhentian pada RUPSLB, para direksi dan komisaris resmi tidak mengantor mulai Senin, 10 Juli 2023 Esok.

Namun demikian, Direktur Ahmad Rohendi dan Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu masih tetap diminta bekerja dan menjabat hingga kepengurusan yang baru terbentuk.

“Semua diberhentikan dengan hormat. Untuk komisaris utama dan salah satu direksi efektif berhentinya setelah ada pengurus baru. Itu Pak Rohendi dan Pak Didin,” jelasnya. (***)

Sumber: Ekbisbanten.com

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru