Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang hanya akan menahan jaminan pemeliharaan, tanpa mengambil langkah tegas terhadap penyedia jasa.
Hal ini disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dindikbud Kabupaten Serang, Herman Yudantara, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/3/2024).
Tindakan Dindikbud Dinilai Lemah
Herman menegaskan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada kontraktor terkait perbaikan yang harus dilakukan. Namun, ketika ditanya mengenai tindakan tegas yang akan diambil, ia hanya menyebutkan bahwa penyedia jasa akan terkena denda jika tidak segera melakukan perbaikan.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan konfirmasi dulu ke penyedia jasa. Kalau perlu, kita panggil supaya jelas, terutama terkait perbaikan konstruksi yang rusak. Selain itu, saya juga ingin mengetahui kejelasan soal upah atau utang yang belum dibayarkan kepada pekerja,” ujarnya.
Herman menambahkan, jika kontraktor terus menunda perbaikan, jaminan pemeliharaan 50 persen tidak akan diserahkan. Namun, ia enggan berbicara lebih jauh soal kemungkinan pemutusan kontrak atau blacklist terhadap CV Berkah Abadi.
- Baca berita sebelumnya: Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar
Bangunan Diduga Asal-asalan, BPK Sudah Turun Tangan
Sebelumnya, proyek senilai Rp1,873 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari kata memuaskan.
Tim media Penasulta.co.id menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari lis tiang yang tidak terpasang rapat, keramik yang pecah dan copot, hingga genteng yang terlihat tidak rapi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas.
Kepala Sekolah Akui Banyak Masalah
Kepala SMPN 1 Gunungsari, Endang, tidak menampik adanya permasalahan dalam proyek ini. Ia mengungkapkan bahwa laporan media juga sudah menjadi perhatian pengawas teknis, Dindikbud, dan pihak sekolah.
“Soal genteng yang rusak, saya lupa harinya, tapi kontraktor sudah dikonfirmasi dan katanya sudah diperbaiki. Minggu lalu, pihak kontraktor bahkan datang memenuhi panggilan BPK untuk melakukan pengecekan fisik bersama Kasi Sarana dan Prasarana, Pak Yudi, serta pengawas teknis,” ujarnya.
Namun, Endang menegaskan bahwa meskipun sekolah hanya sebagai penerima manfaat, kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian utama.
Pekerja Mengeluh Upah Belum Dibayar
Selain kualitas bangunan yang bermasalah, proyek ini juga menyisakan polemik lain yang tak kalah serius. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah mereka sejak Oktober 2024.
Salah satu pekerja, Encek, mengatakan bahwa pihak perusahaan sempat berjanji akan melunasi sisa pembayaran, tetapi hingga kini janji tersebut tidak ditepati.
“Sisa upah kami sekitar Rp25 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, kami sempat dijanjikan satu unit motor Honda Beat sebagai jaminan. Tapi motor itu pun masih kredit dan bukan milik pemilik perusahaan, melainkan mandor,” keluhnya.
Encek menegaskan bahwa para pekerja hanya ingin hak mereka dipenuhi. “Kami bekerja demi keluarga. Sudah hampir tiga bulan menunggu, tapi tidak ada pembayaran. Pekerjaan sudah selesai dan serah terima juga sudah dilakukan, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran,” tegasnya.
Kontraktor Bungkam, Tak Ada Itikad Baik?
Pihak media telah mencoba menghubungi Agung, kontraktor dari CV Berkah Abadi, untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan proyek.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai proyek ini menjadi contoh buruk dalam pengelolaan dana publik!
(Tim)