back to top
22.9 C
Indonesia
Selasa, April 29, 2025

Buy now

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang hanya akan menahan jaminan pemeliharaan, tanpa mengambil langkah tegas terhadap penyedia jasa.

Hal ini disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dindikbud Kabupaten Serang, Herman Yudantara, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/3/2024).

Tindakan Dindikbud Dinilai Lemah

Herman menegaskan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada kontraktor terkait perbaikan yang harus dilakukan. Namun, ketika ditanya mengenai tindakan tegas yang akan diambil, ia hanya menyebutkan bahwa penyedia jasa akan terkena denda jika tidak segera melakukan perbaikan.

“Dalam waktu dekat ini, saya akan konfirmasi dulu ke penyedia jasa. Kalau perlu, kita panggil supaya jelas, terutama terkait perbaikan konstruksi yang rusak. Selain itu, saya juga ingin mengetahui kejelasan soal upah atau utang yang belum dibayarkan kepada pekerja,” ujarnya.

Herman menambahkan, jika kontraktor terus menunda perbaikan, jaminan pemeliharaan 50 persen tidak akan diserahkan. Namun, ia enggan berbicara lebih jauh soal kemungkinan pemutusan kontrak atau blacklist terhadap CV Berkah Abadi.

Bangunan Diduga Asal-asalan, BPK Sudah Turun Tangan

Sebelumnya, proyek senilai Rp1,873 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari kata memuaskan.

Tim media Penasulta.co.id menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari lis tiang yang tidak terpasang rapat, keramik yang pecah dan copot, hingga genteng yang terlihat tidak rapi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas.

Kepala Sekolah Akui Banyak Masalah

Kepala SMPN 1 Gunungsari, Endang, tidak menampik adanya permasalahan dalam proyek ini. Ia mengungkapkan bahwa laporan media juga sudah menjadi perhatian pengawas teknis, Dindikbud, dan pihak sekolah.

“Soal genteng yang rusak, saya lupa harinya, tapi kontraktor sudah dikonfirmasi dan katanya sudah diperbaiki. Minggu lalu, pihak kontraktor bahkan datang memenuhi panggilan BPK untuk melakukan pengecekan fisik bersama Kasi Sarana dan Prasarana, Pak Yudi, serta pengawas teknis,” ujarnya.

Namun, Endang menegaskan bahwa meskipun sekolah hanya sebagai penerima manfaat, kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian utama.

Pekerja Mengeluh Upah Belum Dibayar

Selain kualitas bangunan yang bermasalah, proyek ini juga menyisakan polemik lain yang tak kalah serius. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah mereka sejak Oktober 2024.

Salah satu pekerja, Encek, mengatakan bahwa pihak perusahaan sempat berjanji akan melunasi sisa pembayaran, tetapi hingga kini janji tersebut tidak ditepati.

“Sisa upah kami sekitar Rp25 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, kami sempat dijanjikan satu unit motor Honda Beat sebagai jaminan. Tapi motor itu pun masih kredit dan bukan milik pemilik perusahaan, melainkan mandor,” keluhnya.

Encek menegaskan bahwa para pekerja hanya ingin hak mereka dipenuhi. “Kami bekerja demi keluarga. Sudah hampir tiga bulan menunggu, tapi tidak ada pembayaran. Pekerjaan sudah selesai dan serah terima juga sudah dilakukan, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran,” tegasnya.

Kontraktor Bungkam, Tak Ada Itikad Baik?

Pihak media telah mencoba menghubungi Agung, kontraktor dari CV Berkah Abadi, untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan proyek.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai proyek ini menjadi contoh buruk dalam pengelolaan dana publik!

(Tim)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Diduga Oknum RT dan Pegawai Dinsos Pungut Biaya Pembuatan BPJS PBI, Warga Merasa Tertipu

0
Serang – Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu justru diduga dijadikan ladang pungutan oleh...
- Advertisement -

Artikel Terbaru