back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Proyek TPT di Kelurahan Cigoong Diduga Tidak Transparan, Minim Pengawasan dan Dikerjakan Asal Jadi

Serang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Ciwiru, RT 06/04, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga minim pengawasan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.  

Berdasarkan pantauan penasultan.co.id di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Selain itu, pemasangan pondasi dilakukan tanpa pasir urug sebagai lantai dasar, bahkan tetap dikerjakan meskipun area pondasi masih tergenang air.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengawasan dari pelaksana proyek maupun konsultan. Penggunaan material yang diduga berkualitas rendah semakin memperkuat indikasi bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pekerja Dibayar Harian, Pelaksana Tak Tampak di Lokasi

Salah seorang pekerja berinisial De mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja selama tiga hari di proyek tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan secara harian, dengan upah Rp100.000 per hari untuk kenek dan sekitar Rp120.000 untuk tukang.

“Sudah tiga hari kami kerja di sini, dibayar harian. Pelaksananya Pak Robi, tapi saya tidak tahu keberadaannya,” ujar De saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa lebar pondasi proyek tersebut sekitar 50 cm, lebar atas 30 cm, dan tinggi lebih dari 1 meter mengikuti ketinggian jalan. Namun, saat ditanya mengenai papan informasi proyek, ia mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

IMG 20250210 WA0050
Penggunaan material semen Serang Pada TPT

Pihak Kelurahan Tak Tahu Ada Proyek

Sementara itu, Karnen, staf Kelurahan Cigoong, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan TPT di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada izin yang masuk terkait proyek tersebut.

“Saya belum tahu ada pekerjaan di situ. Sepengetahuan saya, belum ada izin masuk,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Minim Transparansi, Diduga Bermasalah

Ketidakhadiran papan informasi proyek (PIP) semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah. Padahal, PIP memuat berbagai informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.

Sebagai bentuk transparansi, papan informasi proyek seharusnya dipasang agar masyarakat bisa turut mengawasi jalannya pembangunan. Namun, dengan tidak adanya PIP di lokasi, publik patut curiga ada sesuatu yang ditutupi dalam proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai temuan di lapangan. Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta standar teknis konstruksi yang berlaku.

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru