back to top
25.6 C
Indonesia
Rabu, Mei 14, 2025

Buy now

Rutan Salatiga Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis

IMG 20231003 WA0083
pemberian bantuan hukum secara gratis

PENASULTAN.CO.ID, SALATIGA, – Meningkatkan pelayanan dibidang pemberian bantuan hukum secara gratis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Puluhan Tahanan Rutan Salatiga menerima penyuluhan dan layanan bantuan hukum gratis oleh LKBHI IAIN Salatiga yang diselenggarakan di selasar depan Rutan Salatiga. Selasa (03/10).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik.

“Salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik,” ujarnya.

IMG 20231003 WA0082

Andri mengungkapkan tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis.

“Tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis,” ungkapnya.

Selain itu Andri menjelaskan tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

“Selain itu tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata,” jelasnya.

Sementara itu salah satu peserta kegiatan Rein yang terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis yang diberikan Rutan Salatiga.

“Dengan adanya bantuan dan penyuluhan gratis saya sangat terbantu dimana dengan kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis serta menjadi lebih paham terkait aturan – aturan hukum,” pungkasnya.

(Red/*)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Tragis! Bocah SD di Walantaka Diduga Jadi Korban Asusila, Si-anak Dituduh Pelakor oleh Istri...

0
Serang – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Putri mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sebut...
- Advertisement -

Artikel Terbaru