Serang – Babak baru dalam skandal asuransi jiwa mendiang Samudi kini memasuki ranah serius. Redaksi media penasultan.co.id secara resmi melayangkan surat laporan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, yang berkantor di wilayah Kepandean, Kota Serang, pada Senin (16/6/2025).
Langkah tegas ini diambil menyusul terbitnya serangkaian investigasi mendalam terkait dugaan penipuan sistematis oleh PT Asuransi BRI Life, yang hingga kini belum memberikan hak asuransi kepada ahli waris almarhum Samudi meski polis dinyatakan aktif.
Redaksi: Dugaan Manipulasi dan Permainan Kotor Tak Bisa Dibiarkan
Dalam surat laporan setebal beberapa halaman yang dikirimkan langsung ke OJK Banten, redaksi penasultan.co.id menyoroti berbagai kejanggalan mencolok, di antaranya:
- Dua polis atas nama sama, tapi manfaat nihil
- Klaim ditolak pakai alasan “penyakit lama” tanpa pernah ada pemeriksaan
- Surat penolakan klaim dilarang disalin oleh keluarga
- Nama pegawai BRI bernama Reza menghilang usai menitip pinjam dana Rp50 juta ke almarhum
“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif antara bank dan asuransi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah mengarah ke penyesatan informasi dan dugaan penggelapan hak nasabah,” Ujar Amin kuasa pendampingan ahli waris.

Desakan Audit Total untuk Produk Asuransi BRI Life
Dalam laporan tersebut, redaksi meminta agar OJK Banten segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap produk-produk asuransi BRI Life — khususnya Telepro Medicash Optima dan Aurora Plus — yang menjadi pusat polemik dalam kasus Samudi.
Tak hanya itu, redaksi juga mendesak dilakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas BRI Cabang Kepandean, termasuk praktik penitipan dana oleh oknum bernama Reza yang kini raib tanpa jejak.
“Ini bukan hanya soal satu keluarga dizalimi. Ini soal marwah perlindungan konsumen, soal bagaimana lembaga keuangan menjaga integritasnya,” ujar Aang, salah satu jurnalis investigasi penasultan.co.id.
BRI Bungkam, Publik Geram
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI cabang kepandean maupun BRI Life belum memberikan klarifikasi resmi atas rentetan pemberitaan tajam yang telah tayang sejak awal Juni. Sementara itu, dukungan publik terhadap keluarga Samudi terus mengalir, dan desakan agar OJK mengambil langkah nyata makin menggema di berbagai platform media sosial.
OJK Harus Bertindak, Jangan Jadi Penonton!
Kasus Samudi bukan sekadar gugatan klaim asuransi. Ini adalah preseden yang bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional jika dibiarkan berlarut. Redaksi penasultan.co.id berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Tuntas.
[Redaksi]