back to top
28.6 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Warga Bojong dan Kampung Kopi Keluhkan Sertifikat PTSL Tak Kunjung Jadi, Sekdes Sukalaba Angkat Bicara

Serang – Sejumlah warga di wilayah Bojong dan Kampung Kopi, Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan belum selesainya sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah diajukan sejak satu hingga dua tahun lalu.

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/5), M. Buang, warga Bojong, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini sertifikat atas nama istrinya, Suadah, belum juga selesai.

“Semenjak ada program PTSL, sertifikat istri saya belum juga jadi, sudah kisaran satu tahunan lebih. Harapan saya, mohon dibantu agar segera jadi sertifikatnya,” ungkap M. Buang.

Keluhan serupa disampaikan oleh Reni, warga Kampung Kopi, yang mengaku sudah menunggu sekitar dua tahun tanpa kepastian.

“Udah lama, sekitar dua tahun, belum juga jadi. Padahal tetangga saya banyak yang sudah pegang sertifikat. Saya sudah coba tanyakan ke pihak desa lewat WhatsApp, tapi cuma dibaca saja, gak ada balasan. Saya pengen secepatnya punya sertifikat karena yang lain udah pada punya,” ujarnya kecewa.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Sukalaba, TB Gufron, mengungkapkan bahwa memang masih banyak sertifikat dari tahun 2022 dan 2023 yang belum diserahkan kepada warga karena sejumlah persoalan teknis.

“Ada beberapa masalah yang kami hadapi, seperti kesalahan bidang atau tertukar, dan juga ada laporan hilangnya sertifikat di BPN. Kami terus berkomunikasi untuk mengecek sejauh mana perbaikannya,” jelas Gufron.

Ia menambahkan bahwa pihak desa sudah menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun proses masih terkendala karena petugas BPN tengah disibukkan dengan program PTSL tahun berjalan.

“Alhamdulillah kami sudah komunikasi dengan BPN, tapi memang ini sudah terlalu lama. Nanti saya akan coba follow up lagi ke BPN dan mengundang warga untuk memberikan penjelasan langsung terkait status sertifikat mereka,” pungkasnya.

Warga berharap pemerintah desa dan pihak BPN bisa segera menyelesaikan persoalan ini, agar mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya.

(Aang/Amin)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini