Serang – Warga Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menyatakan kegeraman terhadap keberadaan kandang ayam milik PT Berkah Mentari Timur (BMT). Kandang ayam tersebut diduga kuat mencemari lingkungan dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar. Warga menuntut ganti rugi serta penutupan permanen kandang tersebut.
Roni, salah satu warga Kampung Dukuh RT 002 RW 002, secara tegas menolak keberadaan kandang ayam PT BMT. Ia mengaku sejak awal tidak pernah menyetujui pendirian kandang tersebut, terlebih lagi kebun miliknya kini rusak akibat dampak dari aktivitas peternakan.
“Saya dari awal tidak setuju. Jangankan kandang Isabel, semua kandang yang dekat dengan pemukiman warga saya tolak. Kebun saya rusak, hasilnya tidak bisa dipanen karena kena angin dari blower kandang. Udah saya protes ke Pak Sarip, tapi nggak ada tanggapan, apalagi ganti rugi. Saya minta kandang itu ditutup permanen karena jelas merusak lingkungan,” tegas Roni. Selasa 29 April 2025.

Hal senada diungkapkan Maman, warga lain. Ia mengaku sudah empat kali menyampaikan keluhan ke pihak kandang, namun belum juga mendapatkan solusi.
“Saya sudah protes empat kali, tapi kata Pak Sarip manajernya, nanti disampaikan ke bosnya. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. Izin kandang nggak ada itu, saya pun tidak pernah setuju. Sekarang pohon tangkil di kebun saya mati semua karena uap dari blower kandang. Saya cuma minta ganti rugi dan kandang itu ditutup,” ungkap Maman kecewa.
Sementara itu, Sarip yang disebut sebagai manajer kandang, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon selulernya.
Warga kini berharap pemerintah daerah turun tangan segera menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama. Jika dibiarkan, kandang ayam PT BMT dikhawatirkan akan terus menambah kerusakan lingkungan dan memperparah keresahan sosial di Desa Luwuk.
(Amin/Aang)