Warga Curiga, Penutupan Hutan Kota Pulo Gebang Diduga Tak Beres, Belum Dibuka untuk Umum

Penasultan.co.id, Jakarta — Penutupan Hutan Kota Pulo Gebang sejak 18 Desember 2025 di Jalan Pulo Gebang Indah II, RT 03/04, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, memicu tanda tanya besar di kalangan warga sekitar. Hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait alasan penutupan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut maupun kapan akan kembali dibuka untuk umum.

Diketahui, Hutan Kota Pulo Gebang diresmikan pada 18 Desember 2016. Namun, kawasan ini baru mulai dibuka untuk masyarakat luas sekitar tahun 2023. Sejak saat itu, operasionalnya dinilai tidak konsisten karena beberapa kali mengalami buka-tutup dalam waktu singkat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan kondisi tersebut.
“Bingung, ini sebenarnya fungsinya apa dan kenapa ditutup. Tidak ada penjelasan lagi. Terus buat apa dibangun kalau akhirnya ditutup, buang-buang anggaran pemerintah saja. Ditambah sampai saat ini masih ada yang kerja di hutan kota ini, gaji setiap bulan jalan, sementara hutan kota ditutup buat apa. Semoga pemerintah terkait secepatnya membuka kembali hutan kota ini agar bisa dinikmati warga Jakarta, khususnya masyarakat sekitar,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Padahal, sebelumnya kawasan tersebut menjadi salah satu tempat favorit warga untuk bersantai hingga memancing. Sejak ditutup, seluruh aktivitas itu terhenti.

Keluhan serupa juga ramai disuarakan warganet melalui media sosial resmi Hutan Kota Pulo Gebang.
Akun Dwi Adinda menulis, “Bilang saja ditutup selamanya, pakai bilang sementara. Kalau sementara itu harus jelas dibukanya kapan.”

Sementara itu, akun Nung Nuhikma menyoroti akses masuk yang dinilai tidak adil.
“Masa yang boleh masuk cuma yang kenal sama penjaganya saja,” tulisnya.

Komentar lain datang dari akun Rico Thetrasnporter yang mengkritik pengelolaan fasilitas tersebut.
“Bongkar saja sekalian daripada ditutup-tutup, buang-buang anggaran,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah fasilitas di dalam kawasan hutan kota tampak kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengelolaan, terutama setelah beberapa kali dilakukan penutupan dan pembukaan kembali untuk publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan ini sempat dibuka selama satu minggu, kemudian kembali dibuka selama kurang lebih tiga bulan sebelum ditutup lagi. Pada Oktober 2025, hutan kota sempat kembali dibuka, namun hanya bertahan hingga 18 November 2025 sebelum akhirnya kembali ditutup hingga sekarang.

Selain itu, warga juga mengeluhkan akses masuk yang dinilai tidak terbuka untuk semua pengunjung, sehingga semakin menambah kebingungan terkait status dan pengelolaan kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penutupan, fungsi utama hutan kota, serta rencana ke depan agar fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas, khususnya warga sekitar.

(aRM)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru