Serang, penasultan.co.id – Proyek rekonstruksi Jalan Kebon Sawo–Pedali yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 tersebut saat ini tengah dalam tahap pengerjaan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.614.560.000 dengan nomor kontrak 620.04/SPK/PPK/Tender/RKN/BM-DPUPR/2026, masa pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cahaya Purnama Abadi, dengan PT Nadiya Karya Persada sebagai konsultan pengawas.
Namun, hasil investigasi tim media di lapangan menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya, tidak terlihat adanya pelaksana proyek maupun konsultan pengawas di lokasi saat pekerjaan berlangsung.


Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Dalam proses pengerjaan drainase, pemasangan batu disebut tidak menggunakan pasir urug sebagai lantai dasar. Bahkan, pondasi dasar diduga tidak dilakukan penggalian, melainkan hanya menancapkan batu yang kemudian diratakan dan langsung ditutup adukan semen.
Salah seorang pekerja asal Cirebon yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan secara harian dengan upah Rp120 ribu per hari tanpa fasilitas makan.
“Kami sudah kerja di sini sekitar sembilan hari. Total pekerja dari Cirebon ada sembilan orang. Upah dibayar harian Rp120 ribu, tidak termasuk makan. Panjang yang dikerjakan sementara sekitar 50 meter,” ujarnya, Minggu (26/04/2026).
Ia juga menyebut bahwa pelaksana proyek jarang terlihat di lokasi, begitu pula dengan konsultan pengawas.
Sementara itu, Abim selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan tengah berada di luar kota.
“Saya lagi ziarah. Nanti saja ya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas maupun DPUPR Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.
Guna melengkapi data dan keberimbangan informasi, tim media berencana mendatangi kantor DPUPR Kota Serang dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
(Tisna)
