Tasyakuran SMAN 1 Pamarayan Jadi Sorotan, Komite Sebut Tak Ingin Diganggu Saat Dikonfirmasi

PENASULTAN.CO.ID | SERANG — Polemik pelaksanaan kegiatan tasyakuran kelulusan di SMA Negeri 1 Pamarayan terus bergulir. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena adanya dugaan pungutan Rp250 ribu per siswa untuk kegiatan pelepasan kelas XII, kini respons dari pihak komite sekolah kembali menimbulkan pertanyaan.

Saat dimintai konfirmasi lanjutan pada Jumat (15/5/2026), Maman selaku ketua komite sekolah memberikan tanggapan singkat kepada awak media. Ia menyarankan agar wartawan mencari informasi langsung ke sumber lain.

“Kalau mau memuat berita, jangan cari informasi ke saya, cari sendiri. Maaf jangan ganggu ya,” ujarnya saat dihubungi.

Dalam percakapan tersebut, ia juga menyebut bahwa pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten turut hadir dalam kegiatan tasyakuran tersebut. Namun, saat diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pengawas yang dimaksud, tidak ada keterangan rinci yang diberikan.

Pernyataan itu menambah pertanyaan terkait sejauh mana koordinasi kegiatan tersebut dengan pihak dinas, mengingat sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengimbau sekolah negeri agar tidak menyelenggarakan perpisahan yang berpotensi membebani wali murid.

Sementara itu, Ujang Supriadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda yang sepenuhnya dikelola oleh komite sekolah bersama orang tua siswa.

Menurutnya, jumlah peserta kegiatan mencapai sekitar 380 siswa, dengan iuran Rp250 ribu per siswa. Pihak sekolah, kata dia, hanya menyediakan lokasi agar kegiatan tidak perlu dilaksanakan di tempat lain yang dinilai berpotensi menambah biaya.

“Kegiatan itu murni dari komite sekolah. Iurannya Rp250 ribu per siswa, jumlah peserta sekitar 380 siswa. Sekolah hanya menyediakan tempat karena kalau di luar mungkin lebih mahal,” jelasnya.

Baca berita sebelumnya:👆👆👆

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SMA Negeri 1 Pamarayan belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan tasyakuran maupun mekanisme pembiayaannya.

Redaksi juga berupaya menelusuri kebenaran informasi mengenai adanya pemberitahuan atau tembusan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Dalam waktu dekat, tim media berencana mengajukan permintaan klarifikasi langsung kepada dinas terkait guna memastikan apakah kegiatan tersebut diketahui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, pihak sekolah, komite, maupun instansi terkait tetap memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

(Red/tis)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru