SMA Negeri 1 Pamarayan Diduga Abaikan Larangan Pemprov Banten, Gelar Tasyakuran Kelulusan dengan Iuran Rp250 Ribu per Siswa

Penasultan.co.id | Serang — Acara pelepasan siswa kelas XII di SMA Negeri 1 Pamarayan menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut tetap digelar secara meriah meski telah ada imbauan dari Pemerintah Provinsi Banten agar sekolah negeri tidak mengadakan perpisahan mewah yang membebani orang tua siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang dikemas dengan tema tasyakuran itu disebut melibatkan iuran sebesar Rp250 ribu per siswa. Selain itu, sejumlah orang tua juga mengaku harus menyiapkan biaya tambahan untuk pembelian buket serta perlengkapan pakaian, termasuk kebaya bagi siswi.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan adanya pengeluaran tambahan tersebut, terlebih di tengah kebutuhan pendidikan anak lain yang juga harus dipenuhi.

“Saya maunya sederhana saja. Kalau acara terlalu mewah begini, orang tua yang kondisi ekonominya pas-pasan jadi keberatan. Selain iuran, harus beli buket, pakaian, dan perlengkapan lain. Padahal kebutuhan sekolah anak yang lain juga masih banyak,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mendatangi SMA Negeri 1 Pamarayan dan menemui seorang guru bernama Agus. Ia membenarkan adanya iuran Rp250 ribu per siswa, namun menegaskan pihak sekolah hanya menyediakan tempat pelaksanaan kegiatan.

Menurut Agus, pengelolaan kegiatan berada di luar sekolah. Saat ditanya mengenai izin atau tembusan kepada instansi terkait, ia menyebut sudah ada pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, namun tidak dapat menunjukkan dokumen saat diminta.

Sementara itu, Humas sekolah, Novi, mengaku tidak mengetahui soal izin maupun tembusan kepada dinas. Ia menyebut pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat kegiatan.

“Di sini hanya menyediakan tempat. Ada pentas seni, tapi bukan perlombaan,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai besaran iuran dan konsep acara yang dinilai cukup meriah, Novi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan awak media menghubungi komite sekolah.

Adapun Ketua Komite SMA Negeri 1 Pamarayan, Maman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya menegaskan larangan bagi SMA, SMK, dan SKh negeri untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau wisuda yang menimbulkan biaya tinggi. Sekolah diminta menggelar kegiatan secara sederhana di lingkungan sekolah guna menghindari beban finansial tambahan bagi orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar pelaksanaan kegiatan tersebut maupun legalitas izin yang disebut telah disampaikan ke dinas terkait.

(Red/Tis)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru