back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Binong Diduga Bermasalah, Inspektorat Kabupaten Serang Diminta Turun Tangan

Serang — Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Pagadungan, Desa Binong, Kabupaten Serang, yang menelan anggaran sebesar Rp97.014.039, menuai sorotan. Proyek dengan volume pengerjaan sepanjang 135 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,15 meter ini sejatinya diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan.

Kepala Desa Binong, Iyat Suryati, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan rabat beton ini sangat dinantikan oleh warga untuk memperbaiki akses dan meningkatkan perekonomian desa. “Dengan pembangunan jalan ini, masyarakat lebih mudah dan lancar menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Iyat.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini merupakan langkah progresif untuk membuka peluang dan meningkatkan standar hidup masyarakat. “Alhamdulillah, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, harapan kami jalan ini tidak hanya menjadi akses fisik, tetapi juga membuka masa depan lebih baik bagi Desa Binong,” katanya dikutip dari laman liputanesia.co.id pada Minggu (22/24)

Sementara laporan dari tim pelaksana kegiatan (TPK) Bai Desa Binong menimbulkan pertanyaan. TPK menyatakan bahwa mereka telah melakukan pengukuran ulang dan memastikan ketebalan jalan maksimal mencapai 15-16 cm. “Kami selaku TPK sudah mengukur dan tidak menemukan ketebalan di bawah 10 cm,” Kata dia.

Bai juga membantah tuduhan bahwa proyek ini tidak menggunakan batu split. “Material sesuai RAB, termasuk batu split, sudah digunakan. Tidak ada pengurangan bahan material,” tambahnya.

20241222 102715

Namun faktanya, hasil investigasi awak media pada Jumat (20/12/2024) mengungkapkan adanya perbedaan. Ketebalan beton di beberapa titik bervariasi, bahkan ada yang hanya mencapai 10-12 cm. Agregat dasar jalan pun tidak diratakan dengan baik, sementara pengerjaan cor beton dilakukan secara manual. Komposisi material yang digunakan juga dinilai tidak sesuai standar, yakni hanya menggunakan satu sak semen dan abu batu tanpa batu split sebagai campuran utama.

Dengan temuan dugaan kejanggalan ini, inspektorat Kabupaten Serang diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kini malah menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan transparansi pengerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan akuntabilitas dan integritas dalam setiap proyek pembangunan.

(Epi/Imat)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru