11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Pemerintah Terus Gencarkan Pendaftaran Bidang Tanah untuk Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Masyarakat

Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pembangunan yang merata dan memastikan tidak ada tanah yang telantar. Hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menyampaikan pernyataannya usai menjalani Ujian Kelayakan Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga Surabaya pada Kamis (22/08/2024).

Menurut Menteri AHY, tanah sebagai aset harus berfungsi secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. “Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujar AHY. Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya memastikan pemanfaatan tanah secara optimal, namun juga memberikan kepastian hukum yang diperlukan. 

Menteri AHY juga menekankan pentingnya pendaftaran tanah dalam mencegah konflik agraria, termasuk kasus-kasus penyerobotan tanah oleh mafia tanah. “Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah merupakan salah satu kunci untuk menarik investasi ke Indonesia. “Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian, elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” jelas AHY.

Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengungkapkan bahwa target pendaftaran bidang tanah di Indonesia pada tahun 2024 adalah sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian pendaftaran telah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah. Pemerintah optimis target tersebut akan tercapai di akhir tahun, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 dapat terealisasi. 

(Sumber:LS)

(Tisna/red)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru