back to top
28.9 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Wajib Tahu.!! Begini Kata Nurul Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang, Tentang Apa Itu LBH POSBAKUM

SERANG | PENASULTAN.CO.ID – Salah Satu Dosen Ilmu Hukum Yang Mengajar Di Universitas Pamulang Serang, Dan Juga berprofesi sebagai Advokat, Nurul Wahyuni, SH,MH, mengatakan Mahasiswa Hukum wajib Tau Tentang apa itu LBH POSBAKUM, untuk di sosialisasikan ke masyarakat yang sedang mencari keadilan, (Rabu-20-Desember-2023)

 Lanjut Dosen Yang biasa di panggil Bu Nurul menjelaskan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) atau Pusat Pelayanan Hukum adalah lembaga atau organisasi yang menyediakan layanan hukum untuk membantu individu atau kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Pelayanan dalam POSBAKUM sudah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2014, yakni membuat dokumen hukum baik itu gugatan maupun permohonan, memberikan konsultasi atau nasehat hukum, dan memberikan informasi bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis,ujarnya

Lanjut Nurul Menegaskan bahwa Bantuan Hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang Yang Kurang Mampu, Tegasnya.

LBH POSBAKUM sendiri ada Di setiap Daerah kabupaten atau kota Terdekat, Dan Ada Juga Pengadilan Negeri Yang Bekerja Sama dengan LBH yang di tunjuk untuk LBH POSBAKUM, untuk membantu masyarakat Yang tidak mampu Yang sedang mencari keadilan atas kasus yang sedang menimpanya, 

Nurul Menjelaskan Peran POSBAKUM membantu masyarakat yang tidak mampu baik secara finansial maupun secara akademisi. Seperti dalam hal pembuatan dokumen, atau konsultasi masyarakat yang buta hukum agar mereka mendapatkan bantuan hukum yang sesuai dan tidak salah arah.” imbuhnya.

Masih kata Nurul, bahwa untuk alur pelayanan atau prosedur pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Posbakum Terdekat, lalu Paralegal dan atau Pengacara akan menanyakan terkait keperluan dan melakukan pengecekan berkas-berkas yang diperlukan.

Kemudian, jika berkas yang di perlukan sudah lengkap maka penerima bantuan hukum harus mengisi formulir pendataan yang nantinya akan menjadi permohonan atau gugatan. POSBAKUM menerima bantuan hukum dalam kasus perdata terutama dalam pembuatan dokumen. Selain itu, pada kasus pidana posbakum memberi bantuan dalam hal penunjukan. Contohnya pada kasus hukuman pidana lebih dari 5 tahun, maka wajib untuk didampingi oleh bantuan hukum sebelum sidang maupun saat persidangan. Tutup Nurul.

(Muh Saeful Bahri)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini