back to top
21.8 C
Indonesia
Rabu, Maret 26, 2025

Buy now

Wajib Tahu.!! Begini Kata Nurul Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang, Tentang Apa Itu LBH POSBAKUM

SERANG | PENASULTAN.CO.ID – Salah Satu Dosen Ilmu Hukum Yang Mengajar Di Universitas Pamulang Serang, Dan Juga berprofesi sebagai Advokat, Nurul Wahyuni, SH,MH, mengatakan Mahasiswa Hukum wajib Tau Tentang apa itu LBH POSBAKUM, untuk di sosialisasikan ke masyarakat yang sedang mencari keadilan, (Rabu-20-Desember-2023)

 Lanjut Dosen Yang biasa di panggil Bu Nurul menjelaskan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) atau Pusat Pelayanan Hukum adalah lembaga atau organisasi yang menyediakan layanan hukum untuk membantu individu atau kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Pelayanan dalam POSBAKUM sudah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2014, yakni membuat dokumen hukum baik itu gugatan maupun permohonan, memberikan konsultasi atau nasehat hukum, dan memberikan informasi bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis,ujarnya

Lanjut Nurul Menegaskan bahwa Bantuan Hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang Yang Kurang Mampu, Tegasnya.

LBH POSBAKUM sendiri ada Di setiap Daerah kabupaten atau kota Terdekat, Dan Ada Juga Pengadilan Negeri Yang Bekerja Sama dengan LBH yang di tunjuk untuk LBH POSBAKUM, untuk membantu masyarakat Yang tidak mampu Yang sedang mencari keadilan atas kasus yang sedang menimpanya, 

Nurul Menjelaskan Peran POSBAKUM membantu masyarakat yang tidak mampu baik secara finansial maupun secara akademisi. Seperti dalam hal pembuatan dokumen, atau konsultasi masyarakat yang buta hukum agar mereka mendapatkan bantuan hukum yang sesuai dan tidak salah arah.” imbuhnya.

Masih kata Nurul, bahwa untuk alur pelayanan atau prosedur pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Posbakum Terdekat, lalu Paralegal dan atau Pengacara akan menanyakan terkait keperluan dan melakukan pengecekan berkas-berkas yang diperlukan.

Kemudian, jika berkas yang di perlukan sudah lengkap maka penerima bantuan hukum harus mengisi formulir pendataan yang nantinya akan menjadi permohonan atau gugatan. POSBAKUM menerima bantuan hukum dalam kasus perdata terutama dalam pembuatan dokumen. Selain itu, pada kasus pidana posbakum memberi bantuan dalam hal penunjukan. Contohnya pada kasus hukuman pidana lebih dari 5 tahun, maka wajib untuk didampingi oleh bantuan hukum sebelum sidang maupun saat persidangan. Tutup Nurul.

(Muh Saeful Bahri)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...
- Advertisement -

Artikel Terbaru